Mal Pelayanan Publik Batam Layani 413 Perizinan

id mal,pelayanan,publik,batam,layani,413,perizinan

H-5 semuanya sudah 'clear'. Rencananya kami melakukan uji coba pelayanan pada Kamis (7/12)

Batam (Antara Kepri) - Mal Pelayanan Publik Kota Batam Kepulauan Riau, yang akan diresmikan pertengahan Desember 2017, dirancang untuk memberikan 413 layanan perizinan dan non perizinan bagi seluruh masyarakat dan penanam modal.

Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayaan Satu Pintu Kota Batam, Gustian Riau, Senin, menyatakan pelayanan perizinan dan non perizinan di MPP tidak hanya dari Pemkot saja, melainkan melibatkan banyak instansi lain.
"Sebanyak 71 layanan dari DPM saja, belum dari instansi lain," kata Gustian.
Setidaknya terdapat 14 instansi pemerinyah, 9 non pemerintah dan 6 perbankan yang ikut melayani dalam MPP Batam. Dari pemerintah antara lain Pemkot, BP Kawasan Batam, Pemprov Kepri, Samsat Kepri, Kepolisian, Imigrasi, Bea dan Cukai, Badan Pertanahan Batam, Kemhukham, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Agama dan Kejaksaan Negeri.

Kemudian intansi non pemerintah yaitu BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Kamar Dagang dan Industri, Real Estat Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia, Perusahaan Air Minum ATB dan Bright PLN Batam.
Khusus dari Pemkot, Dinas Penanaman Modal melayani 71 pelayanan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah sebanyak 3 pelayanan, Dinas Cipta Karya 3 pelayanan, Dinas Kesehatan 26 pelayanan, Dinas Lingkungan Hidup 5 pelayanan, dan Dinas Tenaga Kerja 18 pelayanan.
Gustian menyatakan MPP siap diresmikan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan penanam modal.
"H-5 semuanya sudah 'clear'. Rencananya kami melakukan uji coba pelayanan pada Kamis (7/12)," kata dia.

Seluruh peralatan dalam mal itu dalam kondisi baru, kata Gustian, mengingat banyak dan canggihnya teknologi yang akan digunakan.

Pemkot juga menambah anjungan pelayanan, bila sebelumnya hanya 6 kini menjadi 21 anjungan.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE