KPK usut dugaan suap proyek pada era Bupati Bekasi

id Kasus Suap Proyek Bekasi,Komisi Pemberantasan Korupsi,kasus bupati bekasi,kasus suap,kabupaten bekasi

KPK usut dugaan suap proyek pada era Bupati Bekasi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) bersama ayahnya H. M. Kunang (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz/am.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap proyek pada masa Bupati Bekasi sebelum Ade Kuswara Kunang (ADK) yang melibatkan kontraktor sekaligus tersangka Sarjan (SRJ).

“Tentu KPK juga akan menelisik ya, apakah saudara SRJ ini dalam melakukan suap proyek itu dilakukan pada tempus atau periode Bupati ADK ini saja, atau juga sudah dilakukan pada periode-periode sebelumnya? Tentu itu juga menjadi materi tambahan bagi penyidik untuk kemudian nanti melakukan pendalaman,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan KPK melakukan pengusutan tersebut setelah mendapatkan informasi mengenai rekam jejak Sarjan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: KPK telaah laporan ICW serta dugaan pemerasan oleh 43 polisi

“Memang kami juga mendapatkan informasi awal bahwa saudara SRJ ini juga sebagai vendor atau penyedia barang dan jasa untuk beberapa proyek di periode Bupati Bekasi sebelumnya,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat, terutama di Kabupaten Bekasi, bila mempunyai informasi terkait hal tersebut agar menyampaikannya kepada KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK usut dugaan suap proyek pada era Bupati Bekasi sebelum Ade Kuswara

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE