Lingga (Antaranews Kepri) - Masyarakat nelayan Desa Maroktua Kecamatan Singkepbarat menarik kapal isap produksi (KIP) timah milik PT Supreme Alam Resources yang sedang berlabuh di perairan setempat karena dianggap mengganggu aktivitas nelayan sekitar.
"Kapal itu ditarik warga setelah kita menggelar rapat. Kita juga tidak tahu apa aktivitasnya sehingga warga meminta agar ditarik lebih dekat ke darat, agar dapat dipantau aktivitasnya," kata Safarudin Kepala Desa Maroktua kepada Antara saat ditemui di kantornya, Kamis.
Setelah menggelar rapat, nakhoda kapal menerima permintaan warga dan mengalihkan kapalnya dari tengah laut ke bibir pantai Desa Maroktua, penarikan kapal tersebut juga disaksikan oleh pihak TNI Angkatan Laut dan pihak kepolisian setempat yang diwakili Polsek Singkepbarat.
Dari data yang diperoleh Antara, PT Supreme Alam Resources ini mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau nomor 1137 tahun 2015 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Azman Taufik atas nama Gubernur Provinsi Kepri.
Perusahaan ini memiliki izin wilayah kurang lebih empat belas ribu hektare lebih luas lautan dengan komoditas penambangan timah.
Safarudin mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Bupati Lingga perihal kapal tersebut, dan jawaban bupati juga tidak pernah mengetahui bahwa di wilayahnya ada perizinan tambang timah laut seperti yang disampaikan oleh pihak desa.
Setelah menerima jawaban seperti itu, dia bersama warga masyarakat sepakat tidak akan memberikan izin kepada kapal tersebut untuk beroperasi di wilayah mereka, karena dampak dari kapal isap akan mengancam ekosistem laut di perairan Maroktua.
"Kami tegas menolak, apalagi sampai saat ini belum ada sosialisasi sama sekali, keberadaan kapal ini juga merugikan nelayan sekitar, karena berpengaruh pada hasil laut," imbuhnya.
Editor: Rusdianto
Komentar