Swalayan Tanjungpinang jual produk tidak berizin

id Swalayan Tanjungpinang jual produk tidak berizin,tanjungpinang, disperindag

Swalayan Tanjungpinang jual produk tidak berizin

Disperindag Kepri akan memanggil sejumlah pemilik swalayan di Kota Tanjungpinang, karena telah menjajakan produk terindikasi tidak memiliki izin edar. (Antara News Kepri/Ogen)

Disperindag telah memanggil pemilik Toko Sumber Rezeki terkait beberapa produk makanan maupun barang lainnya yang diduga tidak memiliki label halal, SNI dan rekomendasi BPOM
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kepulauan Riau akan memanggil para pelaku usaha yang telah menjajakan sejumlah produk tidak memiliki izin edar, khususnya swalayan di Kota Tanjungpinang.

Plt Kepala Seksi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Dinas Perindang Pemrov Kepri, Said Eddy Rianto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota se Kepri untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha dan konsumen.

"Pembinaan dimaksud guna meneliti administrasi perusahaan mulai dari surat izin usaha perdagangan (SIUP), surat izin tempat usaha (SITU), tanda daftar perusahaan (TDP), tanda daftar gudang (TDG) dan izin operasional lainnya," ujarnya.

Lanjut Said, Ketika pemanggilan tidak dipenuhi oleh para pengusaha, maka pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kabupaten/kota untuk mencabut izin usaha produknya. 

Hal ini kata Said, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Disperindag berdasarkan Undang-Undang maupun peraturan yang berlaku.

"Apabila secara persuasif mereka tidak lakukan itu, kita akan mengeluarkan rekomendasi karena yang memutuskan untuk menutup atau tidaknya itu bukan kami Disperindag," jelasnya.

Sejauh ini, Disperindag telah memanggil pemilik Toko Sumber Rezeki di Kota Tanjungpinang sebanyak dua kali. Pemanggilan itu terkait beberapa produk makanan maupun barang lainnya yang diduga tidak memiliki label halal, SNI dan rekomendasi BPOM.

"Salah satu yang pasti adalah Toko Sumber Rezeky, kita sudah lakukan pemanggilan dua kali. Namun, belum ada respon dari mereka," jelasnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE