Bintan ikut program konservasi duyung dan lamun

id Dscp,Konservasi dugong dan lamun

Bintan ikut program konservasi duyung dan lamun

Kasi Perlindungan Jenis Ikan, Direktorat Jenderal KKHLmemaparkan peogram konservasi duyung dan lamun di Pulau Dompak. (ANTARA News Kepri/Ogen).

Namun untuk ekosistem lamun, khususnya di Bintan terdapat 13 jenis padang lamun. Di antaranya merupakan makanan bagi duyung-duyung tersebut,
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu daerah yang masuk ke dalam program konservasi duyung dan lamun yang dilaksanakan oleh Dugong and Seagrass Conservation Project Indonesia (DSCP) 2018, bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), LIPI, IPB dan WWF.

Kepala Seksi Perlindungan Jenis Ikan, Direktorat Jenderal Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sukendi Darmasyah menuturkan, selain Bintan, terdapat 3 daerah lainnya yang juga ikut ke dalam proyek DSCP Indonesia tahun ini, yakni Toli-toli (Sulawesi tengah), Kota Waringin Barat (Kalimantan tengah) dan Alor (Nusa Tenggara Timur).

"Ke empat daerah itu dinilai siap untuk proyek DSCP di Indonesia," kata Sukendi di Tanjungpinang, Selasa.

Sukendi mengatakan, proyek DSCP bertujuan untuk mengetahui penyebaran duyung dan ekosistem lamun yang ada di Indonesia. Karena saat ini pihaknya masih kesulitan untuk menghitung jumlah habitat duyung yang hidup kerap berpindah-pindah tempat.

"Namun untuk ekosistem lamun, khususnya di Bintan terdapat 13 jenis padang lamun. Diantaranya merupakan makanan bagi duyung-duyung tersebut," ucapnya.

Program DSCP lanjut dia merupakan salah satu upaya meningkatkan konservasi terhadap konservasi duyung dan lamun di wilayah Indonesia. Mengingat ada beberapa ancaman yang dapat membahayakan keberlangsungan hidup duyung dan lamun.

"Misalnya pernah kejadian di Bintan, ada duyung masuk ke dalam kelong nelayan," kata Sukendi.

"Termasuk padang lamun yang sewaktu-waktu tergerus oleh rekalamasi, pembangunan di kawasan pesisir maupun pembuangan sampah sembarangan di laut," kata Sukendi lagi.

Kasi Konservasi dan Keanekaragaman Sumber Daya Hayati DKP Povinsi Kepri, Ulia Fachmi mengatakan, sejak tahun 2008 hingga 2015 terdapat sekitar 15 ekor duyung yang ditemukan terdampar di perairan Bintan. Hal itu dikarenakan pencemaran alam bawah laut menjadi salah satu penyebabnya.

"Beberapa diantaranya ada yang mati, sebagian yang hidup dilepaskan kembali ke laut," tuturnya.

Berbagai upaya kata dia telah dilakukan oleh DKP Provinsi Kepri untuk melindungi duyung dan lamun. Seperti sosialisasi kepada masyarakat pesisir, melarang warga membuang sampah organik maupun anorganik di laut, serta menetapkan kawasan konservasi. 

Pemprov Kepri juga telah menetapkan tiga kawasan konservasi daerah yang dikelola oleh provinsi, yakni Bintan, Lingga dan Batam. 

"Sementara Anambas dan Natuna ditetapkan sebagai kawasan konservasi nasional sebagai taman perairan wisata," pungkasnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE