Tanjungpinang (ANTARA) - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKi) bermasalah yang dideportasi dan tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang kemarin diisolasi di Rumah Sakit Umum Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam, di Tanjungpinang, Rabu, membenarkan informasi tersebut.
Satu dari 81 TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Statusnya PDP. Diketahui PDP setelah diperiksa suhu badannya di Pelabuhan Sri Bintan Pura oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan," ujarnya.
Baca juga: Polres Lingga kerahkan kekuatan edukasi warga soal COVID-19
Sementara TKI lainnya dikarantina selama 14 hari di Rumah Perlindungan Trauma Centre Tanjungpinang. Namun, sebanyak 21 TKI lainnya akan dipulangkan ke daerah asalnya nanti sore.
Sebanyak 81 TKI-B tiba di Tanjungpinang dengan menggunakan kapal dari Malaysia menuju Batam, kemudian baru ke Tanjungpinang.
Baca juga: Lingga akan siapkan 3000 APD bagi petugas
"Jadi tidak langsung ke Tanjungpinang, melainkan singgah ke Batam," ucapnya.
Berdasarkan pantauan Antara, tidak ada kamar di Rumah Perlindungan Trauma Centre Tanjungpinang. Dua ruangan besar disiapkan untuk menampung mereka.
Di ruangan itu terdapat ratusan tempat tidur. Sementara petugas keamanan di lokasi berkomunikasi tidak secara langsung dengan TKI, melainkan melalui dari lubang pada dinding pembatas.
Sore ini sebanyak 41 TKI bermasalah dari Malaysia kembali tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.*
Berita Terkait
NasDem dan PKS masih kaji langkah politik di pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 18:02 Wib
Pemkab Natuna gelar marathon internasional untuk tarik kunjungan wisatawan
Rabu, 24 April 2024 16:46 Wib
Bapenda sebut kesadaran warga Kepri bayar pajak semakin baik
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Dua wisatawan tewas karena berenang di zona bahaya Pangandaran
Rabu, 24 April 2024 16:16 Wib
Dispar Natuna dapat DAK Fisik sebesar Rp1,2 miliar dari Pemeritah Pusat
Rabu, 24 April 2024 15:12 Wib
Bea Cukai Kepri selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar
Rabu, 24 April 2024 14:59 Wib
Kanwil DJP Kepri imbau warga segera lakukan pemadanan nomor NIK dan NPWP
Rabu, 24 April 2024 14:34 Wib
Realisasi penerimaan Bea dan Cukai Batam Kepri capai Rp98,42 miliar
Rabu, 24 April 2024 12:55 Wib
Komentar