Jakarta (ANTARA) - KPK telah menyegel di lima lokasi dalam penyidikan kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB), bersama empat orang lain sebagai tersangka. "Ada lima lokasi yang sudah di-KPK line," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.
Namun, ia belum dapat menginformasikan lebih detil mana saja lokasi-lokasi yang telah disegel itu untuk selanjutnya digeledah.
Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW). Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari komisi pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima 'fee' Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.
Berita Terkait
KPK panggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta
Kamis, 16 Mei 2024 19:03 Wib
KPK geledah rumah adik SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 16:54 Wib
Rumah SYL di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 12:33 Wib
KPK tahan dua orang tersangka baru pada kasus korupsi di PT Amarta Karya
Rabu, 15 Mei 2024 17:44 Wib
KPK sita dokumen tambang pada perkara korupsi Abdul Ghani Kasuba
Rabu, 15 Mei 2024 16:36 Wib
KPK nyatakan banding terhadap vonis 6 tahun penjara Hasbi Hasan
Rabu, 15 Mei 2024 14:31 Wib
Abdul Gani Kasuba didakwa terima gratifikasi Rp100 miliar
Rabu, 15 Mei 2024 14:00 Wib
KPK periksa dua orang saksi di Bintan terkait kasus pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 19:49 Wib
Komentar