Inovasi digital sebagai penyelamat pelaku usaha saat pandemi

id Inovasi digital,kreativitas,ised

Inovasi digital sebagai penyelamat pelaku usaha saat pandemi

Sejumlah pengelola perusahaan rintisan digital atau startup mengoperasikan program pelayanan di sebuah kantor bersama berbasis jaringan internet (Coworking space) Ngalup.Co di Malang, Jawa Timur, Senin (12/10/2020). Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan bisa menumbuhkan 750 wirausaha baru berbasis teknologi informasi atau startup digital setiap tahun untuk mendorong lebih banyak pelaku UMKM terakses digital. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

Jakarta (ANTARA) - Pendiri ISED Prof Sri Adiningsih mengatakan inovasi digital dan kreativitas di dalamnya menjadi penyelamat yang paling efektif bagi para pelaku usaha kecil di saat pandemi COVID-19.

“Dengan elektrifikasi dan internet yang semakin merata, digitalisasi menjadi penyelamat bagi UMKM, petani, pedagang, dan lainnya, sehingga bisa memasarkan produknya melalui online. Artinya, ada sisi positif yang bisa didapat dari pandemi ini,” kata Sri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, Indonesia pada dasarnya membutuhkan waktu sekitar 10 tahun lagi untuk bertransformasi ke digital. Namun, pandemi COVID-19 justru memaksa transformasi itu menjadi lebih cepat dan justru membawa sisi positif.

Digitalisasi, lanjut Sri, telah menciptakan banyak lapangan kerja, terutama di kalangan bawah, termasuk kalangan milenial.

Dalam catatannya, ada sekitar 140-an asosiasi e-commerce Indonesia. Selain itu, berdasarkan survei ISED 2020, sebanyak lebih dari 74 persen masyarakat senang kerja dari rumah dan kantor secara fleksibel.

“Artinya, digitalisasi di saat pandemi ini menarik sekali. Makanya, pemanfaatan teknologi digital harus terus ditumbuhkan ke depannya karena digitalisasi bisa memberikan banyak manfaat bagi semua orang, pelaku usaha, dan lainnya,” ujarnya.

Di sisi lain, terkait kemajuan teknologi digital, ISED juga mengingatkan pemerintah soal perlunya regulasi mengenai keamanan data pribadi, khususnya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Staf Khusus Presiden RI, Arif Budimanta mengatakan, akses digital harus merata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama.

Pemerintah, kata dia, kini terus berupaya mendorong percepatan transformasi digital dalam berbagai kelembagaan hingga pelayanan publik. Dalam rencana kerja pemerintah untuk tiga tahun ke depan, pengembangan transformasi digital termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menurut Arif, ada tujuh agenda pembangunan yang menjadi fokus pemerintah. Dua di antaranya yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan serta memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

Sementara, ujarnya, penguatan infrastruktur ditempuh melalui berbagai cara, salah satunya melalui pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur untuk transformasi digital.

Terkait dengan pengembangan ekonomi digital, kontribusi ekonomi digital ditargetkan meningkat dari 2,9 persen menjadi menjadi 4,7 persen pada 2024. Pertumbuhan PDB di sektor informasi dan telekomunikasi juga diharapkan naik dari 9,3 persen menjadi 11 persen.

“Digitalisasi ini sangat penting. Karena itu pemerintah terus mengembangkan wilayah melalui dukungan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Selain itu, digitalisasi ini dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sehingga berkualitas dan berdaya saing,” kata Arif.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE