Kepri akan serius tangani kebakaran hutan

id kebakaran hutan batam, kebakaran hutan dan lahan kepri, kebakaran hutan kepri, pj gubernur kepri suhajar, suhajar dianto

Kepri  akan serius tangani kebakaran hutan

Pj Gubernur Kepri Suhajar Diantoro bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman meninjau kesiapan aparat dalam Apel Gelar Pasukan terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Batam, Rabu(24/2/2021). ANTARA/ Dok Polda Kepri

Batam (ANTARA) - Pejabat Gubernur Kepulauan Riau Suhajar Diantoro berjanji pihaknya serius menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah setempat  karena berbatasan dengan sejumlah negara tetangga.

"Provinsi Kepri tidak memiliki hutan seluas provinsi yang lain, namun provinsi kita berbatasan dengan negara tetangga. Untuk itu kita harus serius dalam menangani kebakaran hutan dan lahan," kata Gubernur Provinsi Kepri Suhajar Diantoro di Batam, Rabu.

Sesuai dengan amanah Presiden Joko Widodo, maka seluruh pihak terkait agar saling berkoordinasi dalam menanggulangi dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

Peran serta masyarakat, kata dia, harus ditingkatkan dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan melalui masyarakat peduli api.

"Saya mengharapkan seluruh Bupati, Wali Kota bersama-sama mengkoordinir seluruh kekuatan sumber daya yang ada bersama dengan TNI-Polri untuk menangani ini dengan membentuk tim pengendalian hingga sampai patroli di lapangan," kata dia dalam Apel Gelar Pasukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Pada tahun 2020, kata dia, seluruh jajaran berhasil menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, dan karenanya harus dipertahankan dan bisa lebih baik lagi.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan beberapa arahan Presiden, di antaranya memerioritaskan upaya pencegahan kebakaran yang meluas, mengaktualkan pengendalian dan pengawasan hingga ke tingkat Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa atau Lurah dan menyari solusi permanen untuk pencegahan dan penganggulangan kebakaran hutan dan lahan.

"Lakukan penataan ekosistem gambut, tingkatkan penataan lahan dan hutan dan jangan sampai terlambat atau dipadamkan sebelum terjadi kebakaran serta lakukan langkah penegakan hukum oleh pihak yang berwajib tanpa kompromi dalam penegakkan hukum," kata dia.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE