Batam (ANTARA Kepri) - Badan Pengusahaan Batam menghentikan alokasi lahan untuk pembangunan kavling siap bangun dan akan mengganti dengan alokasi lahan untuk pembangunan rumah susun.
"Tidak ada lagi alokasi untuk kavling siap bangun (KSB). Mulai saat ini fokus pada pembangunan rumah susun (rusun)," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Senin.
Bila dibanding kavling, kata Djoko, pembangunan rusun tidak terlalu makan banyak lahan. Sehingga lebih efektif.
"Lahannya sangat terbatas, jadi akan lebih baik jika didirikan rusun dengan harga sewa yang terjangkau," kata dia.
BP Batam mencatat, hingga 2012 jumlah lahan yang dialokasikan untuk kavling di Batam mencapai sekitar 50 ribu unit dan tersebar di wilayah Batuaji, Seibeduk, Bengkong, dan Nongsa.
Badan Pengusahaan Batam, kata dia, saat ini fokus membangun rumah susun sederhana sewa bagi pekerja di Kawasan Industri Kabil, Tanjunguncang dan Mukakuning.
"Tiga wilayah tersebut merupakan pusat perkembangan industri Batam, jadi kami akan fokus membangun rumah susun sebagai hunian yang nyaman bagi pekerja di sana," kata dia.
Harga sewa yang ditetapkan yaitu Rp115.000 per orang per bulan untuk kamar di lantai satu, Rp105.000 lantai dua, Rp95.000 lantai tiga, dan Rp85.000 lantai empat. Dalam satu unit rusun diisi empat orang.
"Tarif termasuk pembayaran PBB, premi asuransi kebakaran, dan premi asuransi kecelakaan diri penghuni di lingkungan rusun. Tetapi belum termasuk biaya listrik, air, dan gas," kata Djoko.
Djoko mengatakan, sampai dengan Desember 2011 telah berdiri 55 blok kembar rusunawa di Batam, sebanyak 21 dikelola oleh BP Batam, 19 dikelola Pemkot Batam, 10 dikelola Jamsostek, dan lima dikelola Perumnas.
"Hampir semua rusunawa terisi penuh. Yang dikelola BP Batam hanya di kawasan Kabil yang belum penuh, karena masih baru," kata Djoko.
Rusunawa BIDA (nama rusun dikelola BP Batam) Kabil berdiri di lahan seluas tiga hektare, terdiri dari tiga blok kembar tipe 27 dengan total kamar 240 unit yang mulai operasi 2010 dan ditambah dua twin blok 160 unit mencakup 160 unit kamar tipe 27.
Selain BIDA Kabil, BP Batam juga mengelola rusun BIDA Sekupang, BIDA Ampar, dan BIDA Mukakuning.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan sebelumnya mengatakan butuh 350 "twin block" rumah susun sederhana sewa untuk pekerja hingga tahun 2020.
Pembangunan Rusunawa, kata dia, tidak dilakukan sendirian oleh Pemkot tetapi bekerja sama dengan pemerintah provinsi, Jamsostek, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam, Kementerian Perumahan dan pihak terkait lain.
(KR-LNO/E010)
Berita Terkait
Pelabuhan Batu Ampar dikembangkan jadi green port pertama Indonesia
Jumat, 15 November 2024 9:54 Wib
BP3MI mendampingi pemulangan 105 PMI melalui Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Jumat, 15 November 2024 5:20 Wib
Pembangunan Container Yard tingkatkan kapasitas logistik di Batam
Kamis, 14 November 2024 20:40 Wib
UPT BKN: 5.405 peserta CPNS di Batam ikuti CAT
Kamis, 14 November 2024 18:42 Wib
Telkomsel dukung transformasi digital melalui Inkubasi Startup NextDev
Kamis, 14 November 2024 18:33 Wib
Lapas Batam razia gabungan cegah narkoba
Kamis, 14 November 2024 18:31 Wib
Bulan Dana PMI 2024 Kota Batam targetkan donasi Rp2 miliar
Kamis, 14 November 2024 16:40 Wib
Pemberlakuan biaya baru pembuatan paspor di Kota Batam mulai 17 Desember
Kamis, 14 November 2024 14:59 Wib
Komentar