Batam (ANTARA) - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto terus mengimbau masyarakat agar tak menghalangi jalannya personel keamanan yang akan memasuki Kawasan Rempang, Batam.

Melalui pengeras suara, Kapolres Nugroho meminta agar masyarakat Pulau Rempang yang memblokir jalan masuk wilayah tersebut dapat mundur dengan teratur. Mengingat, tindakan yang dilakukan telah melawan aturan hukum.

"Kepada saudara-saudara saya ingatkan, bahwa apa yang saudara lakukan ini sudah melanggar hukum. Kami meminta saudara-saudara agar tidak bertindak anarkis, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas, apabila kalian masih melakukan perlawanan," kata Kapolres  di Pulau Rempang, Kamis.

Baca juga:
Situasi Jembatan 4 Barelang mulai kondusif

Petugas gabungan terlibat bentrok dengan warga di Pulau Rempang Batam

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa, pengembangan Kawasan Rempang ini akan melibatkan masyarakat setempat.

Sehingga, pihaknya mengajak agar masyarakat tak terpengaruh dengan informasi negatif yang telah beredar dari mereka yang tak bertanggung jawab.

"BP Batam sudah menyampaikan bahwa hak masyarakat terdampak pembangunan sudah diperhatikan. Semoga masyarakat bisa memahaminya," kata dia.

Sampai saat ini, petugas gabungan beratribut lengkap masih menjaga di kawasan tersebut sambil terus menembakkan gas air mata untuk membubarkan warga yang memblokir jalan.

Baca juga:
BP Batam imbau masyarakat tidak terprovokasi terkait rencana pengembangan Rempang

Tokoh masyarakat Melayu Kepri dukung pengembangan Kawasan Rempang

Bentrokan antara petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dengan warga di Pulau Rempang masih berlanjut hingga malam ini, Kamis (7/9).

Wartawan Antara melaporkan, situasi di lokasi masih terus mencekam hingga malam ini. Petugas gabungan masih berusaha membujuk warga yang menolak agar tidak anarkis dalam proses pengukuran lahan di Kawasan Rempang yang akan dijadikan proyek strategis nasional tersebut.

Di lokasi, warga yang menolak, mencoba mengusir petugas dengan berbagai cara. Ada yang menebang pohon-pohon besar hingga menutup jalan, membakar ban di tengah jalan, menggunakan ketapel berisikan batu, melempar batu bahkan sampai melemparkan bom molotov ke arah petugas.

Baca juga:
Rudi tegaskan komitmen sediakan hunian bagi masyarakat Rempang

BP Batam terima beberapa aset warga Rempang secara sukarela

Proyek pengembangan Pulau Rempang di Batam masuk daftar program strategis nasional

BP Batam ukur batas HPK untuk pengembangan Pulau Rempang - Galang

 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolres imbau masyarakat tak halangi petugas masuk Kawasan Rempang

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024