Penyidik KPK jadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 13:53 WIB
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada Jumat (22/3) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dijadwalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
KPK berharap Sahroni bisa memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut," ujarnya.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sahroni pada Jumat (8/3), meski demikian yang bersangkutan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang.
KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga:
KPK sebut korupsi di PT Taspen rugikan negara ratusan miliar rupiah
Mahfud ceritakan respons Ganjar usai dilaporkan ke KPK
KPK panggil mantan anggota DPD RI
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK jadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
"Dijadwalkan Jumat 22 Maret 2024 sebagaimana konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
KPK berharap Sahroni bisa memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
"Kami meyakini yang bersangkutan akan hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut," ujarnya.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sahroni pada Jumat (8/3), meski demikian yang bersangkutan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang.
KPK telah memulai penyidikan perkara dugaan TPPU terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasim Limpo (SYL) tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca juga:
KPK sebut korupsi di PT Taspen rugikan negara ratusan miliar rupiah
Mahfud ceritakan respons Ganjar usai dilaporkan ke KPK
KPK panggil mantan anggota DPD RI
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK jadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejagung tetapkan anak terpidana Surya Darmadi jadi DPO kasus TPPU PT Duta Palma Group
09 August 2025 13:58 WIB
Nikita Mirzani diminta melapor terkait dugaan Reza Gladys "main mata" dengan JPU
31 July 2025 12:16 WIB
KPK geledah rumah pengusaha Robert Bono Susatyo terkait dugaan kasus pencucian uang
15 May 2025 12:06 WIB
KPK panggil tiga orang saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang Andhi Pramono
28 April 2025 15:10 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Brigadir Rizka terungkap lakukan penganiayaan terhadap Brigadir Esco hingga tewas
10 February 2026 15:30 WIB
Bareskrim Polri tahan 2 petinggi Dana Syariah Indonesia dalam kasus dugaan pencucian uang
10 February 2026 11:09 WIB
Kejari Batam kembalikan berkas perkara kecelakaan kerja PT ASL ke Polresta Barelang
10 February 2026 10:29 WIB
Kuasa hukum: Lebih dari dua siswi diduga jadi korban pelecehan guru di Pasar Rebo
10 February 2026 7:51 WIB