Denpasar (ANTARA) -
Sidang percobaan pembunuhan terhadap warga negara asing asal Turki Turan Mehmet (30) oleh empat WNA Mexico yang terjadi di The Palm House Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dijaga ketat oleh aparat TNI/Polri.
 
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis, setidaknya lebih dari 20 personel gabungan TNI/Polri berjaga di setiap sudut ruang sidang lengkap dengan persenjataan.
 
Juru Bicara Pengadilan Negeri Denpasar Gde Putra Astawa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengamanan tersebut sebagai manajemen risiko untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan selama persidangan berlangsung.
 
Menurut dia, penjagaan ketat tersebut berdasarkan koordinasi dengan pihak TNI, Kepolisian Resor (Polres) Badung, serta Kejaksaan Negeri Badung.
 
Pengamanan itu, lanjut Astawa, setelah pimpinan PN Denpasar mendapatkan informasi dan koordinasi dari pihak kejaksaan dan kepolisian, yaitu untuk mengantisipasi adanya keramaian dan kemungkinan kericuhan di persidangan.

"Ini bagian dari manajemen risiko," kata Astawa.

Dalam pantauan ANTARA di Pengadilan Negeri Denpasar, personel gabungan yang menjaga persidangan tersebut berdiri di pintu masuk ruangan sidang, tiga pintu keluar masuk ruang sidang, dan di area sekitar PN Denpasar.
 
Personel gabungan tersebut mengawal terdakwa WNA asal Mexico dari Kejari Badung hingga PN Denpasar. Setelah terdakwa keluar dari mobil tahanan, aparat terus mengawal terdakwa.
 
Keempat terdakwa terdiri atas Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36), dan Sicairos Valdes Roberto (27).

Sidang yang dipimpin oleh I Wayan Suarta dan kawan-kawan itu dihadiri oleh JPU Kejari Badung Imam Romdhoni dan Agung Satria Putra serta penasihat hukum keempat terdakwa.
 
Baca juga: Polisi tangkap pemuda bunuh ibu kandung


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sidang percobaan pembunuhan WNA Mexico dijaga aparat TNI/Polri

Pewarta : Rolandus Nampu
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024