Natuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau segera merekrut 994 orang kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
 
Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi di Natuna, Minggu, mengatakan pengumuman dijadwalkan pada 17-21 September 2024.
 
Menurut dia, bagi masyarakat yang hendak mendaftar atau mencari informasi bisa langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
 
"Kita membutuhkan 994 KPPS, tahapan pembentukan dimulai pada Selasa (17/9)," ucap dia.
 
Sementara Komisioner KPU Kabupaten Natuna Tomi Yanto mengatakan syarat menjadi KPPS sama seperti mendaftar menjadi PPS, dan pantarlih.
 
"Pengumuman dan pendaftaran dibuka pada tanggal yang sama, tetapi batas pendaftaran lebih lama mulai 17-28 September," ucap dia.
 
Menurut dia, selain KPPS pihaknya juga membutuhkan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) sebanyak 284 orang.
 
"Kita butuh dua orang Satlinmas untuk satu tempat pemungutan suara (TPS)," ujar dia.
 
Menurut dia, gaji KPPS berkisar Rp900 ribu untuk ketua, dan Rp850 ribu untuk anggota.
 
"Untuk Satlinmas sekitar Rp650 ribu," ujar dia.
 
Ia menyebut dalam perekrutan KPPS pihaknya memprioritaskan pelamar yang tidak memiliki penyakit berbahaya atau sehat.
 
Hal demikian guna mengantisipasi agar tidak terjadinya hal yang tidak diinginkan pada saat petugas KPPS bekerja.
 
"Kita utamakan yang sehat," ucap dia.

Ia menambahkan pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS di hari pemungutan suara.

"Nanti kami akan meminta Dinas Kesehatan agar petugas siaga selama proses pemungutan dan penghitungan suara di puskesmas dan kalau memungkinkan nanti ada petugas yang keliling ke setiap TPS," ujar dia.

Baca juga:
KPU Natuna nyatakan berkas administrasi dua bakal paslon penuhi syarat

Bawaslu Karimun-Kepri targetkan 800 pendaftar untuk jadi PTPS

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor : Angiela Chantiequ
Copyright © ANTARA 2024