Serasan butuh alat rapit tes Antigen dan tempat isolasi terpadu

id Natuna, serasan, camat serasan, wendriady, covid-19

Serasan butuh  alat rapit tes Antigen dan tempat isolasi terpadu

Suasana tempat karantina dan observasi para warga di SMA Negeri 1 Serasan, Pulau Serasan, Natuna, Kepri, Kamis (23/4). (Antara Kepri/Cherman)

Natuna (ANTARA) - Kepala Puskesmas Serasan mengatakan Kecamatan Serasan membutuhkan tempat isolasi terpadu dan membutuhkan lebih banyak alat rapid tes Antigen untuk melakukan tracking pasca diketahuinya 9 orang warga Serasan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID - 19.

"Alat rapid tes kita cuma ada 50 unit, kemungkinan Senin sudah habis", kata Kepala Puskesmas Serasan, Syarifah Anisah, Sabtu (29/5).
 
Selain itu, dari 9 dinyatakan positif hanya 1 yang diisolasi karena 8 lainnya belum mendapatkan tempat untuk dilakukannya isolasi terpadu.

"Satu orang dirawat di Puskesmas, Delapan lainnya di rumah karena belum ada tempat untuk dilakukan isolasi terpadu", kata Anisah.

Ia juga berharap secepatnya tempat karantina terpadu akan segera disediakan agar dapat menugaskan para tenaga kesehatan menangani pasien COVID - 19 secara baik.

"Yang positif kebetulan warga yang berada di Kelurahan, kalau di desa mereka telah ada menyediakan tempat secara terpadu", tambahnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan sekaligus juru bicara Gugus Tugas COVID - 19 Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah mengatakan Rapid Test Antigen akan segera dikirim ke Serasan dan Serasan Timur.

"Rapid tes Antigen besok dikirim pakai KM Bukit Raya sebanyak 200 untuk Serasan dan 200 untuk Serasan Timur," kata Hikmat kepada ANTARA.

Sementara terkait 8 orang positif di Serasan dan belum adanya tempat isolasi terpadu, Ia mengatakan sebelumnya telah diminta kepada pihak Kecamatan dan Desa untuk menyediakan tempat tersebut.

"Untuk tempat isolasi sebenarnya Pak Bupati sudah meminta kepada camat dan kades untuk menyiapkan dan biayanya ditanggung Pemda" kata Hikmat.

Sementara saat dikonfirmasi, Camat Serasan Wendriady mempertanyakan kembali terkait tempat isolasi terpadu apakah diharuskan.

"Mengharuskan ada tempat isolasi terpusat? Saya tidak mendapat lapor harus cari tempat karantina terpusat, kalau pun ada poin nomor 6 (Surat Edaran Bupati) sifatnya tidak mengikat ", ujarnya.

Selain itu, Ia juga mengatakan Kecamatan dan Kelurahan Serasan tidak ada anggaran terkait hal tersebut.

"Dan yang saya khawatirkan, Kelurahan dan Kecamatan tidak ada anggaran seperti Desa, kalau memang harus dipaksakan terpusat seperti tahun sebelumnya", kata Wendriady.

Karena itu, Ia hanya menekankan pada Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kelurahan dengan hanya bersifat pengawasan.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE