Pemprov Kepri terganjal tarik pendapatan dari jasa labuh jangkar

id Kepri, terganjal, tarik pendapatan, jasa labuh jangkar

Pemprov Kepri terganjal tarik pendapatan dari jasa labuh jangkar

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi (tengah) di atas Kapal Roro (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sampai sekarang masih terganjal dalam menarik sumber pendapatan baru dari retribusi jasa labuh jangkar kapal.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, pengelolaan potensi kemaritiman berupa jasa labuh jangkar kapal diatur dalam UU Nomor 23/2014 dan peraturan pelaksana lainnya.

Kepri diberi hak untuk mengelola sumber daya kelautan dari 0-12 mil dihitung dari bibir pantai. Negosiasi dengan sejumlah instansi pemerintah pusat di daerah telah dilakukan Pemprov Kepri sejak beberapa tahun lalu.

Bahkan Junaidi mengakui sampai sekarang Kepri belum dapat menarik retribusi tersebut secara maksimal. Hal itu disebabkan negosiasi terkait bagi hasil jasa labuh jangkar masih berlangsung.

Pemprov Kepri juga mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Staf Presiden dalam memperjuangkan hak mendapatkan jasa labuh.

Selain itu, keterlibatan dua lembaga itu agar penarikan jasa labuh sesuai ketentuan yang berlaku, dan mencegah hal-hal lain yang tidak diinginkan.

"Beberapa hari Pemprov Kepri sudah membicarakan persoalan jasa labuh dengan kedua lembaga. 'Clear', Kepri akan dibantu. Negosiasi dengan pemerintah pusat pun tinggal sedikit lagi, insya Allah selesai," katanya.

Junaidi mengatakan pungutan dari sektor jasa labuh sempat dilakukan beberapa bulan lalu. Hasilnya, Kepri memperoleh sekitar Rp200 juta. 

Sementara target Pemprov Kepri dari retribusi jasa labuh jangkar tahun ini mencapai Rp200 miliar. Jika negosiasi dengan pemerintah pusat berjalan lancar, Junaidi optimistis target tersebut tercapai.

"Saya pikir persoalan ini hanya perlu didudukkan dengan lapang dada dengan pemerintah pusat, karena kepentingan kami sama yakni menarik pendapatan asli negara dari sektor jasa labuh," ujarnya.

Sebelumnya, dari Batam dilaporkan, Pemprov Kepri mulai memungut jasa labuh jangkar bagi kapal-kapal yang memanfaatkan Perairan Galang di Kota Batam, sekitar Selat Malaka sebagai lokasi lay up.

Pemprov Kepri memperkirakan dapat meraup pendapatan asli daerah sekitar Rp700 juta per hari dari jasa labuh jangkar di Perairan Galang, atau Rp200 miliar dalam setahun.

"PAD kita sekarang Rp1,2 triliun, kalau nanti ditambah Rp200 miliar ini, berarti (PAD) memberikan sumbangan 15 hingga 20 persen pada APBD," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam peresmian pungutan perdana jasa labuh jangkar di Batam, awal Maret 2021

Menurut dia, ruang labuh di Singapura dan Johor sudah sangat terbatas. Maka Kepri musti manfaatkan situasi tersebut.

"Pada titik awal, 'spill over' dulu kita manfaatkan. Ibarat sebuah gelas airnya tumpah, tumpahan jangan kita biarkan ke tempat lain, musti kita manfaatkan," kata dia.

Gubernur optimis, lokasi labuh jangkar di Kepri dapat berkembang dengan baik, dengan dukungan kepastian hukum di daerah dan pusat, disertai dengan pemberian pelayanan yang baik.

"Kita yakin mereka akan menjadikan titik kawasan labuh jangkur kita ini sebagai tujuan utama," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE