Bupati Lingga diperiksa Bareskrim soal laporan PT CSA

id Bupati Lingga diperiksa Bareskrim soal laporan PT CSA

Bupati Lingga diperiksa Bareskrim soal laporan PT CSA

Bupati Lingga saat menggelar rapat di Gedung Daerah Dabosingkep. (ANTARA/ Nurjali)

Batam (ANTARA) - Bupati Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Muhammad Nizar,  diperiksa Bareskrim Polri atas laporan PT. Citra Sugi Aditnya (CSA)  perusahaan perkebunan kelapa sawit yang akan beroperasi di Lingga. 

Selain memeriksa orang nomor satu di bumi "Bunda Tanah Melayu" itu, Bareskrim Polri juga memeriksa dua mantan Bupati Lingga sebelumnya, yakni Daria dan Alias Wello. 

Tenaga Ahli Bupati Lingga Bidang Promosi dan Investasi Daerah, Ady Indra Pawennari ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Benar. Pak Bupati dimintai klarifikasi atas laporan dari PT. CSA terkait masalah perizinan perkebunan kelapa sawit di Lingga," kata Ady kepada Antara, Sabtu (25/9). 

Anggota Tim Evaluasi Perizinan dan Investasi Kabupaten Lingga ini, enggan membeberkan materi perkara yang dilaporkan PT. CSA sehingga tiga generasi pemimpin Lingga diperiksa Baresrkrim Polri. 

"Untuk materi perkara, tanya ke penyidik saja. Tapi, tak jauh dari soal perizinan perkebunan kelapa sawit di Lingga," jelasnya. 

Berdasarkan penelusuran Antara dari berbagai sumber, PT. CSA telah memperoleh Izin Usaha Perkebunan (IUP) Kelapa Sawit berdasarkan Keputusan Bupati Lingga, Daria No. 160/KPTS/IV/2010, tanggal 26 April 2010. 

Namun, penerbitan IUP tersebut bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Kedua UU tersebut mewajibkan sebelum memperoleh IUP, perusahaan wajib membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Bagi yang melanggar, dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. 

"Ya, ini ibarat buah simalakama. Dimakan ibu mati, tak dimakan ayah yang mati. Aturan hukumnya sudah sangat jelas. Makanya, pak Bupati menyingkapinya sangat hati-hati," ujar Ady.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE