Pemerhati anak minta polisi usut tuntas kasus SMK Penerbangan Batam

id Kasus SMK Penerbangan Batam

Pemerhati anak minta  polisi usut tuntas kasus SMK Penerbangan Batam

Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Erry Syahrial. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)

Batam (ANTARA) - Pemerhati Anak Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Erry Syahrial mendukung penuh Polda setempat mengusut tuntas laporan dugaan kasus kekerasan yang dialami lima siswa SMK Penerbangan Batam.

Dia mengapresiasi tim penyidik kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan untuk membuktikan kebenaran adanya tindakan kekerasan di sekolah itu, seperti informasi beredar yang belakangan viral.

"Kalau memang betul, harus di sanksi tegas. Biar ada efek jera, sebab sudah berulang kali terjadi," kata Erry Syahrial di Batam, Senin.

Bahkan berdasarkan pemantauannya, kasus kekerasan di sekolah tersebut beberapa waktu lalu sudah pernah diproses hukum, namun kenyataannya sampai sekarang masih tetap terjadi.

Ia mengaku prihatin, karena kasus kekerasan terhadap anak atau siswa masih kerap terjadi di dalam dunia pendidikan. 

"Ini membuktikan bahwa dunia pendidikan, khususnya di Batam belum benar-benar ramah terhadap anak," katanya.

Mantan Ketua KPAID Provinsi Kepri itu pun meminta pengambil kebijakan pendidikan seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Pendidikan, hingga KPAI mengambil sikap dan langkah tegas untuk menyelamatkan dunia pendidikan.

"Apakah sekolah itu tetap dilanjutkan atau ditutup, segera carikan solusi terbaik," ujarnya.

Hasil kajiannya, dugaan tindakan kekerasan di sekolah itu dilatarbelakangi kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan oleh siswa.

Padahal, katanya, pihak sekolah tidak boleh sewenang-wenang memberi menghukum siswa, apalagi sampai mencederai  fisik anak.

"Kalau memang melakukan kesalahan, ada SOP dan proses pembinaan, bukan dengan tindak kekerasan," ujarnya.

Lanjut dia, hal ini harus dipahami oleh pihak sekolah dan guru dalam mengawasi anak bermasalah. Erry menyarankan guru-guru di sekolah itu perlu diberikan pelatihan rutin, misalnya tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Guru harus sesuai kapasitas, artinya kalau dia psikolog, ditempatkan di bagian Bimbingan Konseling. Jadi tidak sembarangan tunjuk, apalagi guru yang tidak punya keahlian mengawasi anak bermasalah," katanya menegaskan.

Erry berharap pemerintah daerah maupun pusat menjamin hak siswa SMK Penerbangan Batam untuk tetap bersekolah. Khusus siswa yang mengalami kekerasan, segera direhab  agar traumanya hilang.

"Kasus ini tengah menjadi perhatian serius semua pihak, terutama dunia pendidikan nasional," ucap Erry.

Sementara itu, pendamping UPTD PPA Provinsi Kepri Tetmawati Lubis turut menyayangkan dugaan kekerasan terhadap lima SMK Penerbangan Batam. 

Kelimanya sudah membuat laporan polisi karena mendapat perlakukan kekerasan verbal dan fisik, seperti dirantai.

Tetmawati sangat berterima kasih kepada Polda Kepri atas respon cepatnya dalam penanganan kasus ini.

"Kami dari UPTD Perlindungan Perempuan dan sifatnya hanya pendampingan terhadap korban," ujar Tetmawati.


 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE