Tanjungpinang (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) bersama Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meningkatkan patroli pengawasan untuk menyasar pelabuhan-pelabuhan rakyat guna mencegah masuknya media pembawa PMK ke daerah setempat.
"Patroli juga dilakukan untuk mencegah pemasukan komoditas pertanian secara ilegal," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang Raden Nurcahyo Nugroho, Selasa.
Raden menyebut kasus PMK yang sudah menyebar di beberapa provinsi di Indonesia, harus menjadi perhatian khusus semua pihak, agar virus tersebut tidak sampai masuk ke Tanjungpinang dan Kepri pada umumnya.
Baca juga:
Kementan setujui Kepri pasok hewan kurban dari Lampung
Mensos Risma gandeng ITB ubah limbah jadi BBM di pulau penyangga Batam
Meskipun bukan sentral peternakan sapi dan kambing, tetapi keberadaan peternakan di Tanjungpinang dan Bintan harus tetap dilindungi. Oleh sebab itu, pengawasan perlu dilakukan secara ketat untuk menghindari adanya pemasukan hewan secara ilegal.
Ia juga memastikan Karantina Pertanian Tanjungpinang bersama Satgas PMK berkomitmen menjaga Kepri tetap bebas dari PMK. Berbagai upaya dilakukan, salah satunya patroli dan pengawasan bersama di pelabuhan.
"Apalagi pelabuhan rakyat di Tanjungpinang dan Bintan tersebar di berbagai titik, sehingga kolaborasi bersama instansi terkait perlu ditingkatkan dan kesadaran masyarakat harus terus dibina," ujar Raden.
Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah pelabuhan rakyat seperti di Pulau Dompak, sampai sejauh ini belum ditemukan indikasi masuknya PMK ke Tanjungpinang maupun Kepri secara keseluruhan.
Baca juga:
Jamaah Calon Haji Embarkasi Batam berangkat gunakan maskapai Saudi Airlines
Pemprov Kepri pastikan belum ada kasus PMK
Selain melakukan pemeriksaan, tim patroli juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada kapten dan ABK kapal, tentang kewaspadaan terhadap PMK dan peraturan karantina.
"Kami juga menyampaikan imbauan kepada kru kapal untuk memenuhi persyaratan karantina bila membawa komoditas pertanian, dan tidak membawa sapi maupun kambing dari daerah tertular PMK," ujar Raden.
Lebih lanjut, Raden turut mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya pemasukan media pembawa hewan penyakit karantina (MP HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) segera melaporkan kepada Karantina Pertanian Tanjungpinang.
Berita Terkait
BP3MI Kepri berhasil cegah keberangkatan 927 PMI nonpresedural
Minggu, 1 Desember 2024 11:56 Wib
Pemkot Batam terapkan 5 pilar utama upaya percepatan penurunan stunting
Selasa, 26 November 2024 17:37 Wib
Pemkot Batam gandeng lembaga masyarakat cegah kekerasan perempuan dan anak
Selasa, 26 November 2024 10:04 Wib
Bawaslu Kepri patroli pengawasan cegah politik uang
Minggu, 24 November 2024 17:56 Wib
Imigrasi Kota Batam bentuk dua desa binaan cegah perdagangan orang
Sabtu, 23 November 2024 16:13 Wib
Baswaslu Natuna perkuat kapasitas jajaran cegah sengketa pilkada
Sabtu, 16 November 2024 8:44 Wib
Lapas Batam razia gabungan cegah narkoba
Kamis, 14 November 2024 18:31 Wib
Damkar dan warga Bintan pasang perangkap cegah buaya naik ke darat
Selasa, 12 November 2024 14:29 Wib
Komentar