Pemprov bangun Gedung Ditreskrimsus untuk Polda Kepri

id Hibah gedung,Pemprov kepri,Kepri,Polda Kepri

Pemprov bangun Gedung Ditreskrimsus untuk Polda Kepri

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri hibah dari Pemprov setempat, Selasa. ANTAR A/HO-Humas Pemprov Kepri

Batam (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri hibah dari Pemprov setempat.

"Pembangunan ini sebagai bentuk dukungan dan kolaborasi nyata antara pemerintah dengan Instansi penegak hukum dalam memberikan pelayanan di tengah masyarakat," ujar Ansar usai peletakan batu pertama di Polda Kepri, Batam Kepulauan Riau, Selasa (21/6).

Hibah pembangunan ini, katanya, merupakan bentuk sinergi bersama antara pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum yaitu kepolisian untuk bahu-membahu menangani permasalahan di tengah masyarakat.

Baca juga:
TNI AL tangkap Kapal Ikan Asing di perairan Natuna

DKPP Batam temukan 62 ekor kambing ilegal di pasaran

Ansar berpesan dengan dibangunnya gedung ini dapat memacu jajaran Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Tahap awal pembangunan tahun 2022, gedung ini akan didirikan tiga tingkat dulu agar bisa segera digunakan dan pada tahun selanjutnya akan diselesaikan secara keseluruhan dengan harapan pelayanan kepada masyarakat semakin baik ke depannya,” ucapnya.

Tidak hanya kepolisian, dia berharap institusi penegak hukum lain dan juga instansi vertikal (lembaga pemerintah bukan kementerian) di Provinsi Kepri turut mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepri guna menunjang pembangunan yang berkelanjutan.

"Institusi lainnya juga tidak luput dari bantuan kita dalam rangka meningkatkan sinergi dan membantu menyukseskan program-program strategis pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau," kata Ansar.

Baca juga:
Gubernur Kepri minta Kemenpan-RB tinjau ulang kebijakan penghapusan honorer

Gubernur Ansar surati operator minta tarif ferry Singapura-Kepri turun


Pembangunan Gedung Ditreskrimsus ini masuk dalam APBD Kepri Tahun 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Provisi Kepulauan Riau dengan nama kegiatan penetapan dan penyelenggaraan bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Pembangunan gedung ini bernilai kontrak Rp8,7 miliar lebih yang dikerjakan kontraktor swasta.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE