Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan sampai saat ini Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi mengenai isu pengunduran dirinya dari lembaga antirasuah tersebut.
"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," kata Ali di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa saat ini Lili masih masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan.
Selain itu, kata dia, KPK tetap mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagaimana tugas dan kewenangan yang diatur pada Pasal 37B Undang-Undang (UU) KPK.
"Kami menyakini bahwa penegakan Kode Etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," ujar Ali.
Dewas KPK rencananya menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik Lili pada 5 Juli 2022 secara tertutup. Sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat dari salah satu BUMN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jubir KPK: Lili Pintauli belum konfirmasi isu pengunduran dirinya
Berita Terkait
Aktris Wati Siregar tutup usia
Minggu, 29 September 2024 9:50 Wib
KPK periksa direktur Kementerian ESDM mengenai gratifikasi AGK
Kamis, 26 September 2024 13:34 Wib
KPK: Laporan klarifikasi Kesang sudah selesai dianalisis
Senin, 23 September 2024 15:22 Wib
KPK panggil dua orang pejabat PGN indikasi korupsi jual beli gas
Jumat, 20 September 2024 15:38 Wib
Kaesang: Kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Selasa, 17 September 2024 12:15 Wib
KPK periksa Manajer Keuangan PT Isargas mengenai kerja sama dengan PT PGN
Rabu, 11 September 2024 11:07 Wib
KPK dalami pencucian uang Bupati Meranti
Rabu, 11 September 2024 11:04 Wib
KPK persilakan Kaesang berikan data terkait dugaan gratifikasi
Selasa, 10 September 2024 17:55 Wib
Komentar