Gubernur Riau Syamsuar berikan sanksi bagi ASN Pemprov yang LGBT

id Pemrov Riau,lgbt,hiv aids

Gubernur Riau Syamsuar berikan sanksi bagi ASN Pemprov yang LGBT

Gubernur Riau Syamsuar. Antara/HO-Diskominfotik Riau.

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN apabila terbukti Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) karena menyimpang dari kodrat manusia dan membuat Allah SWT murka.

"Selain dilaknat Allah SWT, perilaku LGBT dari sisi psikologi akan mempengaruhi kejiwaan dan memberi efek yang sangat kuat pada syaraf. Dampaknya pelaku merasa dirinya bukan lelaki atau perempuan sejati dan justru merasa khawatir terhadap identitas diri dan seksualitasnya," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Kamis.

Ia mengatakan dampak LGBT banyak memicu perilaku lainnya, bisa mengakibatkan mereka makin terlibat kejahatan lainnya.

LGBT, katanya, berawal dari pergaulan bebas, bisa terpengaruh penggunaan obat-obat terlarang/narkoba, seks bebas hingga terjangkit HIV/AIDS.

"Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, kasus HIV/AIDS di Riau tahun 2022 juga meningkat dan hingga Oktober 2022 terdapat 8.034 penderita penyakit HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Riau. Dari data tersebut, sebanyak 3.711 orang di antaranya sudah dalam stadium AIDS," katanya.

Karena itu Syamsur menekankan bagi yang ikut LGBT segera berubah dan bertaubat serta beribadah memohon ampun sang pencipta, karena perilaku ini mendatangkan murka Allah SWT.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Riau beri sanksi bagi ASN Pemprov yang LGBT

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE