Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN apabila terbukti Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) karena menyimpang dari kodrat manusia dan membuat Allah SWT murka.
"Selain dilaknat Allah SWT, perilaku LGBT dari sisi psikologi akan mempengaruhi kejiwaan dan memberi efek yang sangat kuat pada syaraf. Dampaknya pelaku merasa dirinya bukan lelaki atau perempuan sejati dan justru merasa khawatir terhadap identitas diri dan seksualitasnya," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan dampak LGBT banyak memicu perilaku lainnya, bisa mengakibatkan mereka makin terlibat kejahatan lainnya.
LGBT, katanya, berawal dari pergaulan bebas, bisa terpengaruh penggunaan obat-obat terlarang/narkoba, seks bebas hingga terjangkit HIV/AIDS.
"Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, kasus HIV/AIDS di Riau tahun 2022 juga meningkat dan hingga Oktober 2022 terdapat 8.034 penderita penyakit HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Riau. Dari data tersebut, sebanyak 3.711 orang di antaranya sudah dalam stadium AIDS," katanya.
Karena itu Syamsur menekankan bagi yang ikut LGBT segera berubah dan bertaubat serta beribadah memohon ampun sang pencipta, karena perilaku ini mendatangkan murka Allah SWT.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Riau beri sanksi bagi ASN Pemprov yang LGBT
Berita Terkait
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Dinkes Tanjungpinang lanjutkan program layanan KB gratis hingga Juni 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:09 Wib
Kantor Bahasa Kepri ajak para orang tua tanamkan budaya membaca pada anak
Kamis, 16 Mei 2024 18:31 Wib
OJK Kepri tingkatan indeks literasi keuangan bagi pelaku UMKM
Kamis, 16 Mei 2024 16:18 Wib
Komentar