Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN apabila terbukti Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) karena menyimpang dari kodrat manusia dan membuat Allah SWT murka.
"Selain dilaknat Allah SWT, perilaku LGBT dari sisi psikologi akan mempengaruhi kejiwaan dan memberi efek yang sangat kuat pada syaraf. Dampaknya pelaku merasa dirinya bukan lelaki atau perempuan sejati dan justru merasa khawatir terhadap identitas diri dan seksualitasnya," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan dampak LGBT banyak memicu perilaku lainnya, bisa mengakibatkan mereka makin terlibat kejahatan lainnya.
LGBT, katanya, berawal dari pergaulan bebas, bisa terpengaruh penggunaan obat-obat terlarang/narkoba, seks bebas hingga terjangkit HIV/AIDS.
"Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, kasus HIV/AIDS di Riau tahun 2022 juga meningkat dan hingga Oktober 2022 terdapat 8.034 penderita penyakit HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Riau. Dari data tersebut, sebanyak 3.711 orang di antaranya sudah dalam stadium AIDS," katanya.
Karena itu Syamsur menekankan bagi yang ikut LGBT segera berubah dan bertaubat serta beribadah memohon ampun sang pencipta, karena perilaku ini mendatangkan murka Allah SWT.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Riau beri sanksi bagi ASN Pemprov yang LGBT
Berita Terkait
BP3MI fasilitasi penjemputan PMI yang alami koma di Singapura
Senin, 2 Desember 2024 15:39 Wib
BMKG prakirakan cuaca Kepri hari ini berawan dan berpotensi hujan
Senin, 2 Desember 2024 5:58 Wib
PSHT Natuna tanam 1.500 bibit mangrove jaga kelestarian
Minggu, 1 Desember 2024 14:52 Wib
BP3MI Kepri berhasil cegah keberangkatan 927 PMI nonpresedural
Minggu, 1 Desember 2024 11:56 Wib
Dinkes Kepri: Belum ada laporan kasus diabetes anak
Minggu, 1 Desember 2024 10:02 Wib
Disdik Batam tunggu arahan Kemendagri terkait makan bergizi gratis
Minggu, 1 Desember 2024 6:52 Wib
Cuaca Kepri di hari pertama bulan Desember diprakirakan berawan
Minggu, 1 Desember 2024 5:51 Wib
Polda Kepri libatkan kelompok tani kelola lahan tidur di Batam
Sabtu, 30 November 2024 20:45 Wib
Komentar