Bupati Natuna ingatkan masyarakat bahaya pengeboman ikan

id Natuna, kepri, bom ikan, midai

Bupati Natuna ingatkan masyarakat bahaya pengeboman ikan

Tangkap layar video amatir nelayan Natuna saat merekam aktifitas pengeboman ikan di perairan Midai beberapa waktu lalu. (ANTARA/Cherman)

Natuna (ANTARA) - Bupati Natuna Provinsi Kepulauan Riau Wan Siswandi mengingatkan masyarakat akan bahaya aktivitas pengeboman ikan bagi lingkungan, terutama dapat menyebabkan kerusakan pada ekosistem terumbu karang.

Dalam rapat virtual bersama Camat Midai dan Camat Suak Midai, Kamis, Bupati meminta para camat untuk ikut melakukan sosialisasi terkait bahaya pengeboman ikan kepada masyarakat.

Di dua kecamatan itu kini tengah beredar kabar penggunaan bom ikan dan racun ikan menggunakan postasium oleh sejumlah nelayan untuk mencari ikan. Hal itu menjadi perhatian pemerintah daerah setempat, sehingga Bupati memutuskan untuk menggelar rapat bersama para camat.

Bupati menginstruksikan camat untuk berkoordinasi dengan Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) guna mencegah dan menindak pelaku kegiatan pengeboman ikan yang dikabarkan marak terjadi di wilayah tersebut.

Apabila camat menemukan indikasi penggunaan bom dan racun ikan di masyarakat, maka bisa melaporkan ke Kapolsek, Danramil dan atau kepada Komandan Posal.

"Saya berharap agar para Uspika untuk saling berkoordinasi terutama dalam upaya pencegahan terjadinya pengeboman ikan di laut Midai dan sekitarnya," kata Wan Siswandi.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku pengeboman ikan.

Ia mengatakan tindak main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum, dan hanya akan membuat kondisi sosial semakin buruk.

Sementara itu, Camat Midai Edra Zulhendriadi mengatakan setiap mendapatkan informasi dari nelayan terkait penggunaan bom, pihaknya telah melaporkan kepada pihak berwenang.

"Ketika pihak kecamatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat indikasi percobaan pengeboman ikan, kami langsung melaporkan kepada pihak berwajib yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Camat Midai.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE