Polres Garut siapkan tim ahli kejiwaan periksa ODGJ pelaku pembakaran masjid

id Polres Garut, Garut, masjid dibakar, odgj, Kapolres Garut

Polres Garut siapkan tim ahli kejiwaan periksa ODGJ pelaku pembakaran masjid

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan keterangan pers di Garut, Jumat (27/1/2023). ANTARA/Feri Purnama

Garut (ANTARA) - Polres Garut menyiapkan tim ahli kejiwaan dan ahli pidana untuk memeriksa orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) pelaku pembakaran masjid di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, guna memastikan keberlanjutan status hukum.

"Kami memeriksa para saksi, mengumpulkan barang bukti terkait kasus itu dan kami telah berkoordinasi dengan dokter psikiatri dan juga dengan ahli pidana," kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro di Garut, Jumat.

Ia menuturkan pelaku berinisial E (29) diamankan setelah insiden pembakaran sebuah masjid di Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Ahad malam, 22 Januari 2023.

Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke rumah sakit jiwa di Kabupaten Bandung Barat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolres menyampaikan kepolisian tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku, meskipun sudah mendapatkan keterangan saksi dan riwayat kesehatan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.

Hasil pemeriksaan dari tim ahli itu, kata Kapolres, akan disampaikan kepada publik pada Senin (30/1). Tim ahli akan menjelaskan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, dan juga kasusnya diputuskan berlanjut ke penyidikan atau dihentikan.

"Senin besok akan kami putuskan kasus ini layak atau tidak untuk dilanjutkan," kata dia.

Rio mengungkapkan selama ini kepolisian sudah mengumpulkan keterangan saksi dari warga maupun keluarga pelaku yang menjelaskan bahwa pelaku menderita gangguan jiwa sejak lama dan pernah tiga kali dirawat di rumah sakit jiwa.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Garut siapkan ahli kejiwaan periksa ODGJ pembakar masjid

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE