Wawako Batam Imbau pedagang ikan hindari penggunaan pengawet

id Ikan berformalin,Pemkot Batam,Batam,Kepri

Wawako Batam Imbau pedagang ikan hindari penggunaan pengawet

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (18/2/2023) mengimbau pedagang ikan kering dan basah agar menghindari penggunaan bahan pengawet, seperti formalin, pada dagangannya.

Hal itu disampaikan Amsakar terkait adanya temuan bahan pengawet oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam pada ikan asin dan ikan kakap putih di salah satu pasar tradisional di Batam.

"Saya mengimbau, terutama pada para pedagang, praktik-praktik seperti ini harus sama-sama kita hilangkan," ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada pembeli agar lebih teliti lagi dalam memilih ikan segar.

Karena, kata dia, tidak terlalu sulit membedakan ikan yang masih segar dengan ikan diberi pengawet.

Dia menyebutkan ikan dengan pengawet atau yang sudah tidak dalam kondisi layak, bisa dibedakan dengan mengecek kondisi mata dan insang.

"Ikan berformalin dengan yang tidak itu bisa dibedakan. Dari luar kelihatannya segar, tapi matanya nggak bisa bohong," kata dia.

Dua hal tersebut, mata dan insang ikan, menurutnya, dapat menjadi tolak ukur kesegaran ikan yang dijual di pasar-pasar.

Ia berharap, pembeli bisa lebih berhati-hati dan waspada ketika memilih ikan saat berbelanja.

"Kalau kelihatan segar tapi warna matanya abu-abu dan insang pucat, kemungkinan itu diawetkan dengan bahan pengawet atau formalin," kata dia.

Selain kepada pembeli, ia juga meminta pedagang ikan di pasar menghentikan atau tidak mengikuti praktik-praktik pengawetan ikan dengan zat berbahaya seperti itu.

Sebab, katanya, hal itu dapat merugikan masyarakat Batam sebagai konsumen.

Ia mengimbau seluruh pedagang di Batam agar menjual produk-produk yang memenuhi standar kesehatan. Praktik-praktik pengawetan ikan dengan formalin harus dihentikan dan dihilangkan dalam kegiatan jual beli di pasar tradisional Batam.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE