Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah diperiksa KPK

id Kasus korupsi,Kuota rokok,Lis Darmansyah,Mantan Wali Kota Tanjungpinang,KPK,Batam,Kepri

Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah diperiksa KPK

Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah usai pemeriksaan penyidik KPK di Polresta Barelang, Kamis (30/3). (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polresta Barelang, Kamis (30/3).

Ditemui usai pemeriksaan, Lis yang mengenakan baju batik dengan motif berwarna merah, celana dasar hitam dan memakai peci warna hitam itu terlihat santai saat ditemui awak media.

“Iya sudah selesai dimintai keterangan oleh penyidik KPK, ini untuk menguatkan keterangan saya yang sebelumnya waktu diperiksa pertama kali,” ujarnya.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di BP FTZ Bintan wilayah Kota Tanjungpinang.

Dia mengatakan, tiba di Polresta Barelang untuk pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB dan mulai pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB, berakhir sekitar pukul 15.40 WIB. 
 

“Saya diperiksa karena pada saat itu saya sebagai Wali Kota ex officio Wakil Ketua II Dewan Kawasan Bebas Pelabuhan Bintan, Karimun. Ditanyai mengenai kewenangan-kewenangan saya, sampai di mana hubungan antara Dewan Kawasan dengan BP FTZ. Hanya sebatas itu,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa, dia mendapatkan sekitar 30 pertanyaan dari penyidik KPK. Pertanyaan itu sekitar pengetahuan dia tentang cukai rokok.

“Saya sama sekali tidak tahu, karena saya tahunya masalah cukai rokok itu ada kewenangan di FTZ itu setelah penangkapan Mantan Bupati Bintan Apri Sujadi. Karena sejak tahun 2014 itu, tidak tahu perkembangan FTZ itu seperti apa,” kata dia.

Diberitakan, Penyidik KPK sudah menyita sejumlah dokumen fiktif dalam penggeledahan kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang (FTZ Tanjungpinang), Kepulauan Riau.

"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen pengaturan fiktif kuota rokok yang diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Ali menuturkan penyidik akan segera menganalisis dokumen tersebut untuk melengkapi barang bukti dan juga akan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE