Sementara itu, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) akan mempelajari dan melakukan diskusi lebih lanjut atas temuan Departemen Kesehatan Taiwan yang menyebut mi instan asal Indonesia, yaitu Indomie Rasa Ayam Spesial, mengandung zat pemicu kanker.
"Kami sedang persiapan dan diskusi lebih lanjut. Akan share segera setelah ada ya," kata GM Corporate Communication Indofood Stefanus Indrayana kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan upaya komunikasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan terkait dengan temuan zat pemicu kanker dalam mi instan asal Indonesia.
"Saya coba komunikasi kan dengan KDEI Taiwan. Tapi kalau misalnya terbukti tidak melanggar, ya kita komunikasikan dengan otoritas Taiwan melalui perwakilan kita di Taiwan," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taiwan memiliki ketentuan khusus terkait dengan komposisi makanan. Produk-produk impor yang masuk Taiwan pun harus mengikuti persyaratan tersebut.
"Kan memang standar kita dengan Taiwan berbeda ya, di Indonesia sebetulnya enggak masalah, cuma di Taiwan kan memang sangat sensitif aturannya, berbeda dengan kita. Tapi enggak ada masalah sebetulnya yang di Indonesia," katanya.
Menurut Budi, kasus mi instan asal Indonesia yang dilarang beredar di Taiwan bukanlah yang pertama. Pada Oktober 2022, produk Mie Sedaap asal Indonesia dinilai memiliki kadar epoxyethane yang melewati batas pada awal Juli 2022 sehingga ditolak oleh otoritas Taiwan.
"Dulu ada mi juga, tapi bukan dari Indomie. Bisa kita selesaikan sih waktu itu, akhirnya dari pihak Taiwan kan waktu itu, dari badan POM-nya Taiwan kan pernah ke sini untuk memberlakukan verifikasi. Jadi bisa diselesaikan dengan baik sih waktu itu," kata Budi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPOM nyatakan produk Indomie Ayam Spesial di Indonesia aman dikonsumsi
Komentar