Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menepis pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut Kemenag selalu memberikan bantuan miliaran rupiah per tahun ke Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun," kata Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Anna mengatakan Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Data di Education Management Information System (EMIS) Kemenag mencatat ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA, yang belajar di pesantren tersebut.
Anggaran yang masuk ke Al Zaytun bukanlah dana bantuan khusus untuk pesantren, melainkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi hak para siswa. Sesuai regulasi, BOS diberikan pada siswa, tidak hanya di Pesanteren Al Zaytun.
"Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," kata Anna.
Ia menegaskan dana BOS adalah program yang diusung pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. Bantuan yang diberikan berbentuk dana untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
"Kami mengimbau bagi para pejabat publik kalau bicara harus berbasis data. Kalau dana BOS itu hak siswa, semua sama. Siswa di negeri ini semua menerima dana BOS. Jadi jangan kemudian Pak Ridwan Kamil mengatakan Kemenag memberikan bantuan miliaran ke Al Zaytun padahal itu dana BOS. Sudah salah kaprah itu," katanya.
Baca juga: MUI Jawa Barat pimpin investigasi terkait Ponpes Al-Zaytun
Menurut Anna, secara umum ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS. Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal satu tahun. "MI, MTs, dan MA, yang ada di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini," katanya.
Persyaratan kedua, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kemenag yakni EMIS dan melakukan pembaruan data dalam sistem tersebut.
Syarat ini juga dipenuhi oleh MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun. Khusus tahun ini, ditambah satu persyaratan, madrasah tidak dalam kondisi sedang berkonflik internal.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi meminta pimpinan pondok pesantren Al Zaytun untuk terbuka serta kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan Ormas Islam, demi meluruskan informasi yang berkembang.
Baca juga: MUI rekomendasikan Panji Gumilang dari Ponpes Al-Zaytun diproses hukum
"Agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang," ujar Zainut di Jakarta, Rabu.
Zainut mengatakan Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari Ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan Ormas Islam lainnya.
Menurut Wamenag, Ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaitun harus segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang dianggap menyimpang.
Zainut mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.
Baca juga: Ridwan Kamil bentuk tim investigasi permasalahan Pondok Pesantren Al-Zaytun
"Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan, tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik, yang dapat membuat suasana semakin gaduh," kata dia.
Kemenag siap memfasilitasi pertemuan antara pimpinan Ormas dengan Al Zaytun. "Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam," ujarnya.
Baca juga:
Kemenko Polhukam gelar rapat dengan BIN dan Polri bahas Pondok Pesantren Al Zaytun
Santri Ponpes Gontor diduga dianiaya hingga meninggal
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag tepis isu selalu beri bantuan ke Pesantren Al Zaytun
Berita Terkait
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Polda Metro Jaya dan Polda Jabar berkoordinasi buru pelaku pembunuh Vina
Jumat, 17 Mei 2024 17:35 Wib
Pemkot Batam targetkan galang dana Rp2 M untuk korban longsor di Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Santriwati di Rohil tewas diduga keracunan
Kamis, 16 Mei 2024 11:07 Wib
KPK sita dokumen tambang pada perkara korupsi Abdul Ghani Kasuba
Rabu, 15 Mei 2024 16:36 Wib
Abdul Gani Kasuba didakwa terima gratifikasi Rp100 miliar
Rabu, 15 Mei 2024 14:00 Wib
TNI AL libatkan sebanyak 210 personel dalam latihan perang ranjau bersama RSN
Selasa, 14 Mei 2024 14:04 Wib
KPU pastikan tidak ada calon independen di Pilgub Kepri 2024
Senin, 13 Mei 2024 13:09 Wib
Komentar