Pamekasan, Jatim (ANTARA) - Petugas Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dituding melakukan praktik jual beli kuota haji. Kabar yang beredar luas di masyarakat itu pun dibantah Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Mawardi.
"Kabar itu tidak benar," kata Mawardi di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.
Ia menjelaskan, sistem yang digunakan Kemenag mulai dari pusat hingga ke daerah saat ini menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Baca juga: Baru pulang haji, Puan Maharani pakai kerudung
Dengan Siskohat, kata dia, maka calon haji yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji akan diganti secara otomatis dengan calon haji lain yang berada di nomor urut berikutnya.
Atau, kata dia, bisa diganti oleh ahli waris apabila yang bersangkutan meninggal dunia yang dibuktikan identitas diri sang calon pengganti.
Pernyataan itu disampaikan guna menanggapi kabar yang beredar luas di Pamekasan terkait pengakuan sejumlah calon haji yang didatangi oknum yang mengaku petugas dari Kantor Kemenag Pamekasan.
Oknum itu mengaku bisa memberangkatkan calon haji, menggantikan calon haji yang gagal berangkat dengan syarat membayar uang Rp70 juta.
Baca juga: Seorang haji masih dilaporkan hilang di Tanah Suci
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenang Pamekasan bantah lakukan praktik jual beli kuota haji
Berita Terkait
Jelang Idul Adha, penjualan hewan kurban di Batam mulai marak
Minggu, 12 Mei 2024 13:32 Wib
Acara pelepasan JCH Embarkasi Batam dilaksanakan tiga kali
Minggu, 12 Mei 2024 8:19 Wib
Embarkasi Batam berangkatkan 446 JCH menuju Madinah
Minggu, 12 Mei 2024 7:54 Wib
PPIH Embarkasi Batam terima bantuan 20 kursi roda dari Pemprov Kepri
Sabtu, 11 Mei 2024 13:25 Wib
PPIH: Calon haji Embarkasi Batam dapat biaya hidup dalam mata uang riyal
Sabtu, 11 Mei 2024 12:50 Wib
Polda Jatim tangkap konten kreator film pendek
Rabu, 8 Mei 2024 20:31 Wib
Bandara Hang Nadim Batam siap layani angkutan haji
Rabu, 8 Mei 2024 15:07 Wib
Rasio elektrifikasi Kepri capai 97,9 persen
Selasa, 7 Mei 2024 19:39 Wib
Komentar