Kemenang Pamekasan dituding melakukan praktik jual beli kuota haji

id Jual Beli Kuota Haji,Kemenag Pamekasan,Kepala Kemenag Pamekasan,haji,kuota haji

Kemenang Pamekasan dituding melakukan praktik jual beli kuota haji

Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan, Madura, Jatim, Mawardi (FOTO ANTARA/HO-Kemenag Pamekasan)

Pamekasan, Jatim (ANTARA) - Petugas Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dituding melakukan praktik jual beli kuota haji. Kabar yang beredar luas di masyarakat itu pun dibantah Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Mawardi.

"Kabar itu tidak benar," kata Mawardi di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.

Ia menjelaskan, sistem yang digunakan Kemenag mulai dari pusat hingga ke daerah saat ini menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Baca juga: Baru pulang haji, Puan Maharani pakai kerudung

Dengan Siskohat, kata dia, maka calon haji yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji akan diganti secara otomatis dengan calon haji lain yang berada di nomor urut berikutnya.

Atau, kata dia, bisa diganti oleh ahli waris apabila yang bersangkutan meninggal dunia yang dibuktikan identitas diri sang calon pengganti.

Pernyataan itu disampaikan guna menanggapi kabar yang beredar luas di Pamekasan terkait pengakuan sejumlah calon haji yang didatangi oknum yang mengaku petugas dari Kantor Kemenag Pamekasan.

Oknum itu mengaku bisa memberangkatkan calon haji, menggantikan calon haji yang gagal berangkat dengan syarat membayar uang Rp70 juta.

Baca juga: Seorang haji masih dilaporkan hilang di Tanah Suci


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenang Pamekasan bantah lakukan praktik jual beli kuota haji

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE