Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan bantuan perbaikan tempat tinggal korban kebakaran di Pulau Buluh yang nilainya disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah terdampak bencana itu.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Kepri Muhammad Hasbi di Batam, Jumat, mengatakan korban kebakaran yang rumahnya rusak berat mendapatkan bantuan Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta dan rusak ringan Rp10 juta.
"Kita turun ke lokasi bersama tim Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna), dan ini akan dilaporkan dulu ke Gubernur Kepri, nanti keputusan akan di ambil langsung oleh Pak Gubernur," kata Hasbi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh BPBD Kepri, sebanyak 11 unit rumah warga Pulau Buluh rusak dalam peristiwa tersebut, dengan kategori rusak berat berjumlah 9 unit rumah, dan 2 unit rumah masuk dalam kategori rusak sedang.
"Dua rumah yang rusak sedang karena digunakan sebagai akses dalam melakukan pemadaman," ujar dia.
Terkait perhitungan ganti rugi ini, Hasbi menyampaikan, Pemprov Kepri akan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) APBD.
Namun, ia juga mengatakan, besaran ganti rugi yang sebelumnya disebut juga akan melihat anggaran yang tersedia.
"Anggaran tidak terduga APBD yang akan digunakan. Namun mengenai besaran uang yang tadi saya sebut, juga melihat kekuatan anggaran. Bisa jadi nanti untuk per KK akan diberi setengahnya. Ini nanti kebijakan Gubernur Kepri setelah mendapat laporan dari kami," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, satu orang lansia dilaporkan meninggal dunia akibat kebakaran yang meluluhlantakkan sekitar sembilan rumah di Pulau Buluh, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu (19/7) sekitar pukul 05.30 WIB.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepri siapkan bantuan perbaikan rumah korban kebakaran di Pulau Buluh
Komentar