Polda Kepri melepasliarkan 1.500 benur lobster hasil penindakan

id Pelepasliaran benur lobster,Polda Kepri,Batam,Kepri,Benur, kepulauan Riau

Polda Kepri melepasliarkan 1.500 benur lobster hasil penindakan

Polda Kepri bersama tim dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang di Perairan Pulau Labun, Kamis (27/7/2023). (ANTARA/HO-Ditkrimsus Polda Kepri)

Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau (Kepri) melepasliarkan kurang lebih 1.500 ekor benur lobster hasil penindakan di Perairan Pulau Labun, Kota Batam Kepulauan Riau, Kamis (27/7).
 
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi menyebutkan, jumlah benur lobster yang dilepaskan tersebut berkurang dari jumlah hasil penindakan sebanyak 5.500 ekor, hal itu dikarenakan mati saat diperjalanan dan sebagian diawetkan untuk pembuktian di pengadilan.
 
"Jumlah benih bening lobster yang dapat di selamatkan dan dilepasliarkan yaitu kurang lebih sebanyak 1.500 ekor dari total 5.500. Sedangkan sisanya dipastikan sudah mati dan diawetkan untuk pembuktian," ujarnya di Batam Kepulauan Riau, Jumat (28/7).
 
Kegiatan pelepasliaran benur lobster tersebut kata dia, sudah sesuai dari arahan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang. Yaitu di Perairan Pulau Labun yang masuk dalam pencadangan kawasan konservasi perairan Batam.
 
"Lokasi pelepasliaran merupakan rekomendasi dari BPSBL Padang yaitu perairan sedikit bergelombang dan dekat dengan wilayah konservasi. Pelepasliarannya juga diawasi oleh tim dari BPSPL Padang," katanya.

Dia menjelaskan, benur lobster yang dilepasliarkan itu merupakan hasil pengungkapan timnya pada Rabu (26/7). Di mana timnya berhasil menggagalkan upaya pengiriman 5.500 ekor benur lobster yang akan selundupkan ke negara Singapura melalui kota Batam dari Provinsi Lampung.
 
"Pada tanggal 26 Juli 2023, personel Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya pengiriman 5.500 ekor benur lobster yang dibawa dari Lampung ke Jambi, kemudian ke Batam. Dari Batam nanti akan diselundupkan ke negara Singapura," kata dia.
 
Dia menjelaskan, dalam pengungkapan itu pihaknya berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial SB, AH, F dan Z. Mereka ditangkap di Pelabuhan Rakyat yang berada di Tanjung Riau, Kota Batam.

"Benur lobster tersebut berasal dari Bandar Lampung menuju Jambi. Dari Jambi dibawa dengan menggunakan kapal cepat menuju Batam. Diketahui bening bening lobster tersebut dijual dengan kisaran harga satu ekor benur lobster jenis mutiara Rp150 ribu dan jenis pasir Rp100 ribu," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE