Kementerian Agama lakukan asesmen terhadap guru dan santri Pondok Pesantren Al Zaytun

id Yaqut Cholil Qoumas,Al-Zaytun,Ponpes Al-Zaytun,Pesantren Al-Zaytun,panji gumilang,pondok pesantren

Kementerian Agama lakukan asesmen terhadap guru dan santri Pondok Pesantren Al Zaytun

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Jumat (4/8/2023). (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru serta santri Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Kita rakor di bawah Menko Polhukam terkait Al Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian/lembaga, salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan tugas untuk melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik/santri yang ada di Al Zaytun," kata Menteri Agama di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pada prinsipnya pemerintah tidak akan menghilangkan hak anak untuk memperoleh pendidikan.

"Pemerintah tidak mau menghilangkan hak santri, hak anak untuk bisa mendapatkan pendidikan," kata dia.

Baca juga:
Kemenag investigasi penggunaan dana BOS dan zakat di Pondok Pesantren Al Zaytun

PBNU siap tampung santri Pondok Pesantren Al Zaytun bila ditutup


Kementerian Agama juga diminta untuk memastikan Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan tetap berjalan.

Namun demikian, selanjutnya dilakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan di ponpes tersebut.

"Anak atau santri di sana tetap bisa mengikuti pendidikan tapi tentu di bawah pengawasan ketat agar tidak ada 'hidden curriculum' (kurikulum tersembunyi) di Al Zaytun yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama," demikian Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelumnya,Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memastikan proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan kendati polisi menetapkan pimpinannya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:
Bareskrim Polri tahan Panji Gumilang

Wapres Amin Ma'ruf minta pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan


"Tidak, santri tidak boleh ada yang berhenti dari pesantren karena persoalan ini," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito.

Warsito mengatakan secara teknis upaya pemulihan proses belajar mengajar akan dibina oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan didampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) serta Bareskrim Polri.

Upaya itu dilakukan melalui pembinaan kurikulum agar sejalan dengan Pancasila dan NKRI sebagaimana yang telah menjadi kewajiban masyarakat Indonesia.

"Maka kemudian penekanan kita adalah upaya pembinaan dan pendampingan kepada lembaga pendidikan di bawah Yayasan Al Zaytun," katanya.

Menko PMK Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu juga telah menyampaikan bahwa hak pendidikan para santri harus dijamin dan tidak boleh terganggu oleh proses penyelesaian kasus Panji Gumilang.

Penegasan itu diambil karena terdapat sekitar 4.985 santri yang tengah menempuh pembelajaran di pesantren tersebut.

Baca juga:
Wakil Ketua MUI soal Panji Gumilang tersangka: Semoga beliau tabah

Brimob berjaga di Mabes Polri ketika Panji Gumilang diperiksa

Menyaksikan prosesi Shalat Jumat yang berbeda di Pondok Pesantren Al Zaytun

Panji Gumilang penuhi panggilan Bareskrim


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag lakukan asesmen dan pembinaan guru-santri di Al Zaytun

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE