Polresta Barelang-BNN tandatangani nota kesepahaman terkait penanganan narkoba

id Nota kesepahaman,Penanganan narkoba,Polresta Barelang,BNN ,Batam,Kepri

Polresta Barelang-BNN tandatangani nota kesepahaman terkait penanganan narkoba

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto (kiri) bersama tamu undangan memusnahkan barang bukti narkoba jenis ekstasi di halaman Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (30/5/2023). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom

Batam (ANTARA) - Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau menandatangani nota kesepahaman terkait dengan penanganan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
 
"Polresta Barelang dan BNN Batam sudah menandatangani MoU (nota kesepahaman, red.) untuk penanganan penyalahgunaan narkoba di Batam," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kamis.
 
Ia menjelaskan penandatangan nota kesepahaman itu untuk melakukan kerja sama dan koordinasi di lapangan dalam upaya peningkatan pencegahan, penanganan penyalahgunaan, dan pemberantasan peredaran narkoba.

Penandatanganan itu juga disaksikan oleh anggota DPRD Batam dan Kejaksaan Negeri Batam.
"Dengan adanya MoU tersebut, maka terwujudlah kerja sama dan sinergitas antara BNN Kota Batam dengan Polresta Barelang dalam rangka upaya peningkatan pencegahan, penanganan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Batam," kata dia.
 
Dia berharap, dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, bisa meningkatkan sinergi dan kerja sama kedua belah pihak dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Batam.
 
Sebagai langkah awal memulai kerja sama tersebut, pihaknya akan membuat kampung bebas narkoba sebagai wujud pencegahan narkotika di Kota Batam.
 
"Tidak hanya itu, dalam pengungkapan penyalahgunaan narkoba, langkah-langkah pencegahan seperti mengambil tindakan preemtif dan preventif juga dilakukan," katanya.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE