Presiden minta penyelesaian Rempang dikedepankan demi kepentingan masyarakat

id Menteri investasi bahlil lahadalia,rempang

Presiden minta penyelesaian Rempang dikedepankan demi kepentingan masyarakat

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta penyelesaian masalah di Pulau Rempang, Kepulauan Riau dilakukan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, sebagaimana diungkapkan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

“Tadi bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan,” kata Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Bahlil mengaku diberikan tugas khusus oleh Presiden untuk menyelesaikan persoalan di Rempang dengan baik dan melibatkan kementerian lain.

Dia melaporkan kepada Kepala Negara bahwa dari 17.000 hektare area Pulau Rempang, hanya 7.000-8.000 hektare yang bisa dikelola, sedangkan selebihnya adalah hutan lindung.

"Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel," jelas Bahlil.

Dia mengungkapkan dalam pertemuan dengan para tokoh masyarakat di Rempang beberapa hari lalu, dirinya telah menyampaikan bahwa apa yang terjadi di Rempang bukan penggusuran atau relokasi, melainkan penggeseran.

"Bukan penggusuran, sekali lagi. Kedua bukan juga relokasi, tapi adalah pergeseran. Kalau relokasi, dari pulau A ke pulau B. Tadinya kita mau geser relokasi dari Rempang ke Galang. Tetapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," tuturnya.

Selain itu, menurut Bahlil, masyarakat juga diberikan penghargaan terhadap status lahan. Menurut Bahlil, sebagian masyarakat di Rempang secara turun-temurun sebagian belum mempunyai dokumen alas hak. Selama masa menunggu rumah, masyarakat juga akan diberikan uang tunggu senilai Rp1.200.000 per orang dan uang kontrak rumah senilai Rp1.200.000 per kepala keluargam, imbuhnya.

Baca juga:
Rudi instruksikan petugas tidak memaksa warga Rempang pindah

BP Batam tambah lahan relokasi baru untuk warga Rempang

BP Batam prioritaskan relokasi untuk warga Rempang yang sudah mendaftar

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden minta penyelesaian Rempang kedepankan kepentingan masyarakat

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE