6.476 penyandang disabilitas di Kepri masuk DPT Pemilu 2024

id KPU Kepri,kepri, kepulauan riau, pemilu, pilpres, pemilu 2024

6.476 penyandang disabilitas di Kepri masuk DPT Pemilu 2024

Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ada sebanyak 6.476 warga penyandang disabilitas yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di daerah setempat.

Data tersebut berdasarkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada tanggal 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.

"Pantarlih secara door to door ke rumah warga guna mengecek, memutakhirkan serta melengkapi data pemilih. Salah satunya, data pemilih penyandang disabilitas yang berjumlah 6.476 orang," kata Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko di Tanjungpinang, Kamis.

Baca juga:
Pemkot Batam salurkan bantuan beras CPP tahap II

Bupati Natuna paparkan sejumlah capaian pembangunan selama dua tahun


Prioyo memerinci pemilih penyandang disabilitas dikelompokkan menjadi enam kategori, antara lain penyandang disabilitas fisik sebanyak 3.239 orang, yaitu mereka yang mengalami gangguan fungsi gerak, terkena amputasi, stroke, dan kusta.

Kemudian disabilitas intelektual karena terganggunya fungsi pikir serta kecerdasan di bawah rata-rata, sebanyak 290 orang.

Disabilitas mental maupun psikis yang berdampak pada terganggunya interaksi sosial, seperti autis dan hyper aktif, sebanyak 1.319 orang.

Selanjutnya, disabilitas sensorik wicara sebanyak 826 orang, disabilitas sensorik rungu sebanyak 240 orang, dan disabilitas sensorik netra sebanyak 561 orang.

"Keenam kategori pemilih penyandang disabilitas ini tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri," ungkap Priyo.

Lanjut Priyo menjelaskan di dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, telah diatur bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama dalam penyelenggara Pemilu, baik sebagai pemilih, penyelenggara, maupun calon kandidat Pemilu.

Baca juga:
KPU Batam tunggu putusan pengadilan terkait bacaleg terjerat hukum

Polresta Barelang melibatkan 805 personel gabungan gelar Sispamkota


Oleh karena itu, sambungnya, KPU Provinsi Kepri berkomitmen memenuhi hak-hak pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu Serentak tahun depan, misalnya menyiapkan tempat pemungutan suara (tps) yang mudah dijangkau dan ramah disabilitas.

Contoh lainnya, petugas kpps mendahulukan pemilih penyandang disabilitas di tps atas persetujuan pemilih yang mendapat giliran mencoblos.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin hak pemilih di Pemilu 2024," ungkapnya.

Priyo turut mengapresiasi perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) yang juga bersama-sama KPU dalam beberapa tahapan Pemilu, salah satunya penyusunan dpt .

"Mereka memberikan banyak saran dan masukan kepada KPU untuk menciptakan Pemilu inklusif dan ramah disabilitas," demikian Priyo.

Baca juga:
Wahyu Wahyudin sepakat Pemprov Kepri naikkan plafon pinjaman UMKM

73 kasus kekerasan anak terjadi di Tanjungpinang

Polda Kepri dapat tambahan 28 unit ETLE

KPU Batam catat 766 warga urus pindah memilih di Pemilu 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE