Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat ada sebanyak 6.476 warga penyandang disabilitas yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di daerah setempat.
Data tersebut berdasarkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada tanggal 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.
"Pantarlih secara door to door ke rumah warga guna mengecek, memutakhirkan serta melengkapi data pemilih. Salah satunya, data pemilih penyandang disabilitas yang berjumlah 6.476 orang," kata Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko di Tanjungpinang, Kamis.
Baca juga:
Pemkot Batam salurkan bantuan beras CPP tahap II
Bupati Natuna paparkan sejumlah capaian pembangunan selama dua tahun
Prioyo memerinci pemilih penyandang disabilitas dikelompokkan menjadi enam kategori, antara lain penyandang disabilitas fisik sebanyak 3.239 orang, yaitu mereka yang mengalami gangguan fungsi gerak, terkena amputasi, stroke, dan kusta.
Kemudian disabilitas intelektual karena terganggunya fungsi pikir serta kecerdasan di bawah rata-rata, sebanyak 290 orang.
Disabilitas mental maupun psikis yang berdampak pada terganggunya interaksi sosial, seperti autis dan hyper aktif, sebanyak 1.319 orang.
Selanjutnya, disabilitas sensorik wicara sebanyak 826 orang, disabilitas sensorik rungu sebanyak 240 orang, dan disabilitas sensorik netra sebanyak 561 orang.
"Keenam kategori pemilih penyandang disabilitas ini tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri," ungkap Priyo.
Lanjut Priyo menjelaskan di dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, telah diatur bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama dalam penyelenggara Pemilu, baik sebagai pemilih, penyelenggara, maupun calon kandidat Pemilu.
Baca juga:
KPU Batam tunggu putusan pengadilan terkait bacaleg terjerat hukum
Polresta Barelang melibatkan 805 personel gabungan gelar Sispamkota
Oleh karena itu, sambungnya, KPU Provinsi Kepri berkomitmen memenuhi hak-hak pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu Serentak tahun depan, misalnya menyiapkan tempat pemungutan suara (tps) yang mudah dijangkau dan ramah disabilitas.
Contoh lainnya, petugas kpps mendahulukan pemilih penyandang disabilitas di tps atas persetujuan pemilih yang mendapat giliran mencoblos.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin hak pemilih di Pemilu 2024," ungkapnya.
Priyo turut mengapresiasi perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) yang juga bersama-sama KPU dalam beberapa tahapan Pemilu, salah satunya penyusunan dpt .
"Mereka memberikan banyak saran dan masukan kepada KPU untuk menciptakan Pemilu inklusif dan ramah disabilitas," demikian Priyo.
Baca juga:
Wahyu Wahyudin sepakat Pemprov Kepri naikkan plafon pinjaman UMKM
73 kasus kekerasan anak terjadi di Tanjungpinang
Polda Kepri dapat tambahan 28 unit ETLE
KPU Batam catat 766 warga urus pindah memilih di Pemilu 2024
Berita Terkait
PSHT Natuna tanam 1.500 bibit mangrove jaga kelestarian
Minggu, 1 Desember 2024 14:52 Wib
BP3MI Kepri berhasil cegah keberangkatan 927 PMI nonpresedural
Minggu, 1 Desember 2024 11:56 Wib
BNN Kota Batam: Butuh keseriusan wujudkan Kampung Madani
Minggu, 1 Desember 2024 11:00 Wib
Dinkes Kepri: Belum ada laporan kasus diabetes anak
Minggu, 1 Desember 2024 10:02 Wib
Pemkot Batam tingkatkan literasi digital bagi masyarakat
Minggu, 1 Desember 2024 9:17 Wib
KONI berkomitmen tingkatkan kualitas PON pada Rakornas di Kepri
Minggu, 1 Desember 2024 9:04 Wib
Guru Tanjungpinang apresiasi kenaikan gaji yang diumumkan Presiden
Minggu, 1 Desember 2024 8:22 Wib
BPBD Tanjungpinang siagakan TRC guna antisipasi bencana di musim hujan
Minggu, 1 Desember 2024 7:55 Wib
Komentar