Ankara (ANTARA) - Turki akan mengumumkan masa berkabung nasional selama tiga hari sebagai tanggapan atas serangan bertubi-tubi Israel di Gaza, demikian dikatakan anggota parlemen, Rabu.
Wakil Ketua Kelompok Partai Keadilan Pembangunan (AK) di Majelis Nasional Turki, Ozlem Zengin, mengatakan kepastian soal rencana itu itu akan diumumkan melalui keputusan presiden.
Ketika berbicara di parlemen Turki, Zengin mengatakan bahwa legislatif telah mengutuk serangan Israel terhadap rumah sakit di Gaza melalui pernyataan bersama.
Parlemen juga menekankan bahwa pengeboman terhadap fasilitas medis melanggar hukum perang.
“Saya yakin semua partai politik di parlemen akan mendukung ini. Saya yakin penting bagi Majelis Nasional Turki untuk menunjukkan bahwa mereka memahami masalah ini di semua tingkatan, termasuk presiden," kata Zengin.
“Saya memperkirakan keputusan akan diambil hari ini selama Majelis Umum berlangsung, dan kami akan mengumumkan hasilnya di sini,” ujarnya.
Semenyara itu, dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, Presiden Irlandia Michael Daniel Higgins, Rabu mengatakan serangan udara yang mematikan di rumah sakit Al-Ahli al-Arabi di Gaza harus diselidiki sebagai kejahatan perang.
Berbicara di Italia, Higgins menekankan pentingnya penyelidikan yang objektif dan adil untuk menentukan penyebab serangan, pihak yang bertanggung jawab, dan konsekuensi dari insiden tersebut.
“Ini harus diselidiki, tentu saja, sebagai kejahatan perang,” kata Higgins, seperti diberitakan oleh surat kabar online Irlandia, journal.ie.
Higgins mengatakan orang-orang di Gaza selatan sudah hidup dalam kondisi yang sangat tertekan karena kekurangan makanan dan air. Ia juga menyatakan kemarahannya atas setiap serangan yang menargetkan warga sipil.
“Saya menyatakan, dan berulang kali menyatakan, rasa muak terhadap serangan orang-orang yang menghadiri, misalnya, acara musik,” kata Higgins, merujuk pada serangan Hamas di Israel.
“Namun, kita tidak boleh hanya fokus terhadap insiden tersebut dan mengesampingkan kekhawatiran kita terhadap pelanggaran hukum internasional termasuk ketika Anda memutus air, bantuan medis, dan makanan dari warga sipil," kata dia.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RS di Gaza dibom, Turki akan umumkan 3 hari berkabung
Komentar