Pemprov Kepri beri bantuan 9.830 Kg pupuk kepada kelompok tani di Natuna

id Bantuan pupuk,kepri,natuna,poktan,kelompok tani,pemprov kepri,DKPP Natuna

Pemprov Kepri beri bantuan 9.830 Kg pupuk kepada kelompok tani di Natuna

Proses pembongkaran pupuk dari kapal pengangkut (ANTARA/HO-DKPP Natuna)

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan bantuan pupuk sebanyak 9.830 Kilogram (Kg) kepada 16 Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Natuna.

Kepala Balai Penyuluhan Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna Zuriyadi di Natuna, Rabu mengatakan ke-16 kelompok tani tersebut di antaranya Kerida Tani, Jagung Panen,Sumber Waras, Maju Bersama, Hrapan Baru, Rantau Makmur, Melati Mekar Jaya, Harapan Jaya, Cipto Dadi, Subur Makmur, Harapan Makmur, Sido Makmur, Suka Maju, Tani Harapan, Bernas Jaya, Harapan Menanti.

Ia menjelaskan pupuk tersebut terdiri dari 4.950 Kg pupuk NPK atau anorganik dan 4.880 Kg pupuk organik.

"Bantuannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri," ucap dia.

Selain pupuk sambung dia, Poktan-poktan yang berada di dua kecamatan yakni Kecamatan Bunguran Batubi Dan Bunguran Selatan tersebut juga mendapatkan benih cabai merah besar dan mulsa.

"Benih 120 sachet sedangkan mulsa 50 roll," tambah dia.

Ia menerangkan bantuan itu merupakan program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian dengan sub kegiatan pengendalian dan pemanfaatan prasarana komoditas pertanian.

"Bidang tanaman pangan dan hortikultura," ujar dia. Ia menambahkan semua bantuan sudah diserahkan pihaknya kepada seluruh kelompok tani tersebut.

Ia berharap bantuan itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para petani. "Kecuali mulsa, tapi diperkirakan tiga hari lagi akan kita terima dan kita salurkan," tambah dia.

Baca juga:
BKKBN upayakan penyediaan layanan KB di lingkungan perusahaan Batam
BP Batam terapkan sistem tiket online di pelabuhan domestik
Pemkab Natuna mengajak warga untuk manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE