Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah pelantikan Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Jumat pagi
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 98/P/2023 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya," kata Ridwan saat mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi.
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Jokowi turut menyaksikan pembacaan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan.
Situs Mahkamah Agung RI menginformasikan, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959.
Ia meniti karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1986. Jabatan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989.
Pada 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga pertengahan 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansur pada 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta.
Baca juga:
Kemenag Kepri minta BKM upayakan kesejahteraan masjid
OJK sebut pasar modal di Kepri tumbuh jadi 118.601 investor
Gubernur Ansar kunjungi Jepang guna jajaki peluang investasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden saksikan pengucapan sumpah Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK
Komentar