Warga Rempang sambut gembira pembangunan rumah di Tanjung Banon

id BP Batam,Kepri,Batam,Rempang

Warga Rempang sambut gembira pembangunan rumah di Tanjung Banon

Bangunan rumah di Tanjung Banon yang sedang dalam proses pengerjaan. (ANTARA/HO-BP Batam)

Batam (ANTARA) - Pembangunan 961 unit rumah untuk warga Pulau Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City akan mulai dibangun dalam waktu dekat ini. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, saat ini proses untuk pembangunan rumah itu telah masuk dalam tahapan lelang. Diperkirakan minggu ke-2 April, proses lelang selesai.

"Pada prinsipnya, BP Batam berkomitmen jika pembangunan rumah baru ini bisa rampung. Terutama rumah untuk warga yang sudah pindah ke hunian sementara," ujar Ariastuty, Kamis (14/3).

Ia menjelaskan, pembebasan lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Pulau Rempang hampir sepenuhnya selesai. Saat ini, hanya tinggal 3 persil dengan luas 1,05 hektare dari luas keseluruhan, 93,87 hektare.

Di atas lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Rempang, terdapat 46 persil dengan luas 93,87 hektare yang digarap oleh warga. Sampai dengan per 8 Maret 2024, sudah 43 persil lahan seluas 92,82 hektare yang telah diserahkan kepada pemerintah. Hanya tersisa, sekitar 1,05 hektare lahan atau 1,12 persen lahan yang belum bebas.

Baca juga: BP Batam beri pelatihan pertanian hidroponik kepada warga Rempang Eco City

Penggarap lahan yang menyerahkan tanahnya secara sukarela akan menerima sagu hati/ kompensasi atas penggantian lahan, bangunan hingga tanaman yang tumbuh. Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan sesuai dengan NJOP yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepri serta FKPD Kota Batam. Setiap masyarakat akan menerima sagu hati yang berbeda-beda, sesuai dengan luasan lahan yang digarapnya selama ini.

“Setiap warga yang telah sepakat, langsung kita fasilitasi untuk pembukaan rekening dan menyelesaikan administrasi sagu hati yang akan diterima,” ujarnya.

Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemkot Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan terus memberikan pemahaman kepada penggarap lahan yang belum menyerahkan lahan garapannya. Sebab, realisasi pembangunan rumah permanen ini sangat ditunggu-tunggu warga terdampak.

Saat memutuskan relokasi, Rio Iswandi, warga Kampung Tua Pasir Panjang, Rempang berharap rumah pengganti segera terwujud.

“Saya memutuskan pindah secara sukarela ke daerah Tembesi. Saya berharap pemerintah tidak ingkar janji,” harapnya.

Baca juga: Dubes Singapura terkesan dengan pembangunan infrastruktur Batam

Hal sama juga diutarakan oleh Yuliana. Ibu rumah tangga warga Pasir Panjang termasuk kelompok awal yang memutuskan relokasi.

“Saya pindah secara sukarela ke daerah Batu Aji. Tidak ada paksaan. Saya berharap mendapat kehidupan yang lebih baik, rumah pengganti yang lebih baik,” harapnya.

Optimisme disampaikan oleh Wulan Ratna Sari, warga Sembulang Camping RT 02 RW 02, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.

“Dari awal saya percaya bahwa BP Batam akan menepati janji untuk membangun rumah untuk warga Rempang yang terkena proyek industri di Rempang. Kami paham kok jika prosesnya tidak mudah. Yang pasti kami senang akan mendapat rumah yang lebih bagus dan layak serta bersertifikat,” ujarnya.

Baca juga: BP Batam gesa pengerjaan 4 rumah contoh Rempang Eco City

Begitu juga dengan Suharti, warga Sembulang Tanjung yang telah bergeser ke Hunian Sementara Perumahan RCP Batu Aji.

"Harapan saya, semoga pembangunan ini lancar, aman, dan cepat selesai," harap Suharti.

Hingga saat ini, sudah ada 392 kepala keluarga yang telah setuju direlokasi dan 595 kepala keluarga yang berkonsultasi mengenai hak-hak mereka. Dukungan tergadap PSN Rempang Eco City terus mengalir. Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Gerisman Ahmad.

"Kami tidak anti pembangunan dan investasi. Tapi kami minta warga setempat tidak ditelantarkan. Mereka harus dapat manfaat,” ujar Gerisman beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Pembebasan lahan untuk hunian baru warga Rempang Batam sudah 90 persen

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE