Palembang (ANTARA) -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pali, Sumatera Selatan menangkap PS seorang mantri bank pemerintah yang menjadi tersangka kasus korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR).
"Kami mengamankan PS tersangka kasus korupsi dana KUR pada bank pemerintah tahun 2020 di Kabupaten Pali," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pali Rido Dharma dikonfirmasi, Selasa.
Ia menerangkan penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan sejak Senin, sore
kemarin dan tim penyidik melakukan perhitungan kerugian negara sebesar Rp1,8 miliar.
Tersangka melanggar pasal primair pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan
Komentar