Karimun (ANTARA News) - Besaran Upah Minimum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau untuk tahun 2012 diprediksi meningkat dibandingkan tahun 2011 yang besarnya mencapai Rp989.000.
"Berdasarkan survey harga kebutuhan bahan pokok, kami memprediksi UMK (upah minimun kabupaten) pada tahun 2012 meningkat atau setidak-tidaknya sama seperti 2011," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cabang Karimun JB Walianto di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
JB Walianto mengatakan, survey yang dilakukan tripartit, yaitu Apindo, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan pemerinta menyatakan bahwa harga kebutuhan bahan pokok, terutama pada kelompok makanan naik usai Lebaran.
"Kenaikan harga kebutuhan bahan pokok menyebabkan terjadinya inflasi sekitar 5 persen. Namun, pertumbuhan ekonomi Karimun justru naik 5 persen. Jadi, UMK kita prediksi mengalami kenaikan meski tidak terlalu besar, mungkin sekitar Rp1 juta lebih," katanya.
Apindo, kata dia, punya komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sepanjang masih sesuai dengan kemampuan dan kondisi perekonomian.
"Pada prinsipnya kami mendorong agar UMK terus naik setiap tahun karena turut berpengaruh pada tingkat produktivitas pekerja. Namun, kenaikan itu tentu harus dikaji dari seluruh aspek, mulai dari laju inflasi, pertumbuhan ekonomi dan perdagangan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan pembahasan UMK 2012 diperkirakan baru dimulai pada Oktober.
Dalam menetapkan UMK, unsur tripartit akan bermusyawarah dengan mengacu kondisi perekonomian dan tingkat inflasi berdasarkan data Badan Pusat Statistik.
"Pembahasan UMK tentu melibatkan para pihak yang termasuk dalam anggota dewan pengupahan, mulai dari BPS, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Tenaga Kerja selaku perwakilan pemerintah. Selain itu, kita juga masih menunggu instruksi dari Dewan Pengupahan Provinsi," katanya.
Setiap tahun, lanjut dia, UMK Karimun disepakati dengan rentang waktu relatif cepat.
Untuk tahun 2011, UMK Karimun ditetapkan sebesar Rp989.000, meningkat dibandingkan 2010 sebesar Rp935.000.
UMK 2011 juga disepakati sebelumnya ditetapkannya Upah Minimum Provinsi.
"Hubungan antara pengusaha dan pekerja di Karimun cukup baik sehingga penetapan UMK juga berjalan lancar. Kami berharap UMK sudah ditetapkan sebelum akhir tahun," katanya.
(ANT-RD/A035/Btm3)
Komentar