Polres Sukabumi temukan fakta baru kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis

id Pembunuh Lelaki Penyuka Sesama Jenis ,Kabupaten Sukabumi ,Polres Sukabumi ,Satreskrim,Palabuhanratu

Polres Sukabumi temukan fakta baru kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis

Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo didamping jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat mengadakan konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Rabu (8/5/2024). ANTARA/Aditya Rohman

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satreskrim Polres Sukabumi menemukan fakta baru kasus dugaan pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sutarjo alias Ceuceu (54) pada Sabtu (4/5).

"Setelah hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di Perumahan Frinanda Blok B 1/1 Desa Citepus, kami menemukan fakta baru ternyata pisau yang digunakan tersangka A (20) untuk membunuh korban ada dua," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Sukabumi, Rabu.

Menurut Tony, dua pisau tersebut ditemukan di dua tempat terpisah di dalam rumah yang merupakan TKP pembunuhan pertama di lokasi tempat terjatuhnya korban yakni di ruang tengah dan satu lagi di sekitar dapur.

Di mana dari hasil penyidikan terungkap bahwa pisau pertama dibawa oleh korban untuk mengancam tersangka agar mau disodomi, kemudian pisau kedua yang digunakan A untuk menghabisi nyawa korban yang diambilnya dari dapur.

Di saat menolak ajakan korban untuk berhubungan sesama jenis, tersangka kemudian mencoba dan berhasil merebut pisau yang berada di tangan korban, kemudian ditusukkan ke leher korban. Tapi saat hendak menusuk kembali pisau tersebut terjatuh berbarengan dengan korban yang juga ambruk.

Tidak puas, tersangka kemudian berlari ke dapur untuk mengambil pisau lainnya dan kembali menusukkan ke leher Ceuceu. Setelah itu, pisau tersebut dikembalikan lagi oleh A ke dapur.

"Diketahui tersangka menusuk korban sebanyak dua kali di leher dan untuk pisau yang digunakan bukan dibawa A. Sehingga kuat dugaan kasus ini bukan merupakan kasus pembunuhan berencana," tambahnya.

Tony mengatakan usai menghabisi nyawa korban yang juga merupakan rekannya itu sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka kemudian melarikan diri dengan cara berjalan kaki menuju Terminal Bus Sukabumi dan kemudian naik bus jurusan Palabuhanratu-Bogor sekitar pukul 04.30 WIB.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah korban pembunuhan yang merupakan seorang lelaki penyuka sesama jenis bernama Sutarjo alias Ceuceu (54) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa.

"Olah TKP ulang ini bertujuan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan pembunuhan, sekaligus agar rumah korban yang merupakan TKP di Perumahan Frinanda, Blok B 1/1, Desa Citepus ini bisa dibersihkan oleh kerabat atau keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi, Selasa.

Menurut Ali, olah TKP ulang ini juga untuk dijadikan bahan rekonstruksi dan juga untuk mengetahui di mana posisi korban dan kemana larinya pelaku serta apa saja yang di temukan di lokasi kejadian pembunuhan.

Olah TKP ulang ini juga merupakan pra-rekonstruksi untuk mengetahui di mana terjadinya peristiwa pidana dan ke mana larinya korban saat peristiwa tersebut terjadi. Di lokasi pihaknya menemukan lemari milik korban yang berantakan.

Temuan ini masih didalami pihaknya, apakah ada motif lain tersangka berinisial A melakukan pembunuhan terhadap ceuceu seperti ingin menguasai harta korban. Sebab pelaku mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi nekat menghabisi rekannya untuk membela diri dan menolak hubungan sesama jenis.
"Ada bukti baru ini masih kami dalami, dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi. Selain itu, di rumah korban juga ditemukan pakaian tersangka serta korban dan ini pun masih kami dalami," tambahnya.

Ali mengatakan untuk motif A membunuh Ceuceu masih terus didalami pihaknya, karena saat ditemukan di tubuh jasad masih terdapat kalung dan cincin emas atau bisa dikatakan barang berharga milik korban masih utuh.

Seluruh penjuru ruang tidak ada satupun yang luput dari pemeriksaan baik lantai satu merupakan lokasi pembunuhan maupun lantai dua. Kemudian, olah TKP ini untuk mengetahui jejak tersangka saat hendak melarikan diri.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE