Jakarta (ANTARA) -
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana berpulang pada Sabtu, sebelum meninggal Almarhum menjalani perawatan di rumah sakit selama dua bulan karena sakit.
Berita duka itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda.
"Betul (meninggal dunia). Sudah dua bulan almarhum dirawat di RSCM," kata Ketut.
Terkait sakit yang diderita, Ketut menyampaikan pihaknya belum mendapatkan informasi dari keluarga.
Saat ini, kata dia, jenazah sudah berada di rumah duka di Jl Cenderawasih 2 No. 1A Cipete-Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. Rencananya hari ini akan dimakamkan di TPU Poncol-Bekasi.
"Akan dimakamkan hari ini di pemakaman Poncol-Bekasi," kata Ketut.
Ketut menambahkan, Kejaksaan Agung berduka atas wafatnya insan terbaik Korps Adhyaksa.
"Kami semua turut berduka dan kehilangan putra terbaik Adhyaksa meninggalkan kami," kata Ketut.
Kabar duka itu pertama kalinya dibagikan dalam akun resmi Instagram milik Kejaksaan RI, siang tadi.
"Innalillahi wa innailaihi roji'un telah berpulang Bapak Dr Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)," tulis akun Kejaksaan RI.
Di akun tersebut, atas nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajaran menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya putra terbaik Korps Adhyaksa tersebut.
"Semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," tulis akun tersebut.
Almarhum Jampidum Fadil Zumhana dikenal dikalangan insan Adhyaksa sebagai sosok yang tegas.
Dia juga yang menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Jampidum Fadil Zumhana meninggal dunia
Komentar