KPK sita 91 kendaraan terkait TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara

id KPK,TPPU,Rita Widyasari

KPK sita 91 kendaraan terkait TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara

Arsip- Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 Rita Widyasari (RW).

"Jadi ini update secara global, sampai hari ini setidaknya telah dilakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah kurang lebih 91 unit. Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Ali mengatakan sebagian besar barang sitaan tersebut saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara KPK di Cawang dan juga di beberapa tempat lain di Samarinda Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.

Barang sitaan tersebut juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan perkara TPPU tersebut.

"Nanti tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan meminta atau memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan kemudian nanti diserahkan kepada negara, sejumlah aset yang saya kira ini jumlahnya cukup besar," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita 91 kendaraan terkait TPPU Rita Widyasari

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE