Polisi Jombang gelar shalat gaib untuk Briptu Rian yang meninggal dibakar istri

id polisi jombang dibakar,shalat gaib untuk polisi jombang,kdrt,dipicu konflik rumah tangga

Polisi Jombang gelar shalat gaib untuk Briptu Rian yang meninggal dibakar istri

Kegiatan shalat gaib untuk anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia setelah dibakar istrinya yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN. Shalat gaib digelar di masjid area Polres Jombang. (ANTARA/HO-Polres Jombang)

Jombang (ANTARA) - Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dan jajarannya menggelar shalat gaib untuk Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia setelah dibakar istrinya yang juga polwan, Briptu FN.

Kegiatan shalat gaib tersebut digelar di masjid yang ada di Mapolres Jombang. Shalat gaib tersebut dipimpin oleh kiai setempat H Munari yang juga diikuti anggota.

"Ini bentuk bela sungkawa dan kami turut mendoakan semoga almarhum diterima di sisiNya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin di Jombang, Jawa Timur, Senin.

Ia mengatakan almarhum bertugas di Sat Samapta Polres Jombang. Semasa hidup, almarhum juga dikenal sebagai orang yang baik.

"Dari pantauan kami dia baik sama rekannya, alhamdulilah teman-temannya juga baik," kata dia.

Proses shalat gaib tersebut diikuti oleh puluhan anggota. Kegiatan berlangsung dengan khusyuk. Selain itu, juga digelar doa bersama untuk almarhum.

Kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono. Ia diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN.

Selama ini, Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto kota. 

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12:55 WIB.

Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur, juga telah menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Jombang gelar shalat gaib untuk Briptu Rian

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE