Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya masih mendalami laporan aktor Mohammad Abidzar Al Ghifari terkait pencemaran nama baik yang membawa nama-nama ayahnya,Ustaz Jefri Al Buchori, yang lebih dikenal dengan Uje.
"Ini baru diterima kemarin laporannya dan penyelidik masih mendalami, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis.
Ade Ary menjelaskan pencemaran tersebut dilaporkan Abidzar karena terlapor menggunakan akun X @ProjecthunterA untuk mempublikasikan (posting) dengan kata-kata menyinggung keluarga dengan konteks yang tidak pantas.
"Dalam uraian singkat peristiwa yang beliau sampaikan jadi pelapor selaku korban menerangkan bahwa sekitar 21 Juli 2024, jam 21.00 WIB korban melihat posting-an di aplikasi X ada nama akunnya yang menurut korban menyinggung keluarga dengan konteks yang tidak pantas," katanya.
Ade Ary menambahkan konteks tidak pantas yaitu dengan membawa nama ayah kandung korban sehingga atas peristiwa yang korban alami akhirnya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menjelaskan terlapor membawa barang bukti berupa satu lembar kertas hasil tangkapan layar cuitan akun tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh ANTARA, akun dari @ProjecthunterA telah menghilang atau tidak bisa diakses, namun beberapa akun telah melakukan retweet ulang atau melakukan posting ulang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dalami laporan Abidzar Al Ghifari terkait pencemaran nama baik
Komentar