BPTD-Dishub Batam pastikan armada angkutan untuk patuhi regulasi keselamatan
Batam (ANTARA) - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kepulauan Riau bersama Dinas Perhubungan Kota Batam memastikan armada angkutan barang wilayah setempat mematuhi regulasi keselamatan, melalui Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Tanpa Over Dimensi Over Load (ODOL).
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Batam Edward Purba di Batam, Sabtu mengatakan dalam operasi tersebut, kendaraan angkut dan niaga menjalani pemeriksaan oleh petugas, mulai dari pemeriksaan kelayakan jalan dari unsur administrasi seperti dokumen Bukti Lulus Uji Elektronik Kendaraan Angkutan Barang, STNK, SIM dan lainnya.
Razia ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui tingkat kepatuhan pemilik kendaraan terhadap kelengkapan syarat administrasi angkutan, terutama kelengkapan uji kendaraan (KIR) yang menjadi tanda kendaraan layak digunakan," kata Edward.
Ia menjelaskan, selain hal tersebut, juga dari unsur spesifikasi teknis seperti kondisi fisik kendaraan, rem, lampu, kondisi ban dan sistem keamanan lainnya untuk memastikan keamanan setiap kendaraan.
Dari hasil operasi tersebut, puluhan kendaraan terjaring karena masa berlaku KIR telah habis dan sebagian pengemudi tidak bisa menunjukkan surat dokumen kendaraan.
Sehingga kendaraan yang terkena razia dilakukan penilangan.
"Untuk kendaraan angkutan barang, kita razia angkutan yang menyangkut kelebihan muatan (over loading) dan pelanggaran izin operasional," ujar dia.
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan di BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Fauzan mengatakan Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Tanpa ODOL ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia, dari tanggal 19-25 Agustus 2024.
Selain di Kota Batam, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kabupaten Bintan.
"Operasi ini sebagai upaya himbauan kepada pemilik kendaraan supaya betul-betul mengoperasikan kendaraan sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga mencegah fatalitas kecelakaan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas angkutan barang," kata Fauzan.
Selain melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, BPTD - Dishub Batam juga memberikan edukasi kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan barang tentang pemahaman pentingnya aspek keselamatan kendaraan dalam menjamin perjalanan yang berkeselamatan.
"Kami juga menghimbau kepada semuanya baik pelaku usaha, pemilik kendaraan agar supaya kita lebih tertib, kita lebih baik lagi ke depan dalam hal mengikuti aturan yang berlaku. Mari kita bersama sama menjaga keselamatan angkutan barang, keselamatan angkutan di jalan secara bersama-sama," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPTD-Dishub Batam pastikan armada angkutan patuhi regulasi keselamatan
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Batam Edward Purba di Batam, Sabtu mengatakan dalam operasi tersebut, kendaraan angkut dan niaga menjalani pemeriksaan oleh petugas, mulai dari pemeriksaan kelayakan jalan dari unsur administrasi seperti dokumen Bukti Lulus Uji Elektronik Kendaraan Angkutan Barang, STNK, SIM dan lainnya.
Razia ini dilaksanakan dalam rangka mengetahui tingkat kepatuhan pemilik kendaraan terhadap kelengkapan syarat administrasi angkutan, terutama kelengkapan uji kendaraan (KIR) yang menjadi tanda kendaraan layak digunakan," kata Edward.
Ia menjelaskan, selain hal tersebut, juga dari unsur spesifikasi teknis seperti kondisi fisik kendaraan, rem, lampu, kondisi ban dan sistem keamanan lainnya untuk memastikan keamanan setiap kendaraan.
Dari hasil operasi tersebut, puluhan kendaraan terjaring karena masa berlaku KIR telah habis dan sebagian pengemudi tidak bisa menunjukkan surat dokumen kendaraan.
Sehingga kendaraan yang terkena razia dilakukan penilangan.
"Untuk kendaraan angkutan barang, kita razia angkutan yang menyangkut kelebihan muatan (over loading) dan pelanggaran izin operasional," ujar dia.
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan di BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Fauzan mengatakan Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Tanpa ODOL ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia, dari tanggal 19-25 Agustus 2024.
Selain di Kota Batam, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kabupaten Bintan.
"Operasi ini sebagai upaya himbauan kepada pemilik kendaraan supaya betul-betul mengoperasikan kendaraan sesuai peraturan yang berlaku. Sehingga mencegah fatalitas kecelakaan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas angkutan barang," kata Fauzan.
Selain melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, BPTD - Dishub Batam juga memberikan edukasi kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan barang tentang pemahaman pentingnya aspek keselamatan kendaraan dalam menjamin perjalanan yang berkeselamatan.
"Kami juga menghimbau kepada semuanya baik pelaku usaha, pemilik kendaraan agar supaya kita lebih tertib, kita lebih baik lagi ke depan dalam hal mengikuti aturan yang berlaku. Mari kita bersama sama menjaga keselamatan angkutan barang, keselamatan angkutan di jalan secara bersama-sama," ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPTD-Dishub Batam pastikan armada angkutan patuhi regulasi keselamatan
Komentar