Pemprov Kepri bersama polisi dan jaksa awasi penggunaan dana desa

id Pengawasan dana desa,Pemprov Kepri,dana desa kepri,Kepri, pemerintah provinsi kepri,Kejati kepri,Polda kepri,Dana desa

Pemprov Kepri bersama polisi dan jaksa awasi penggunaan dana desa

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menggandeng kepolisian daerah (Polda) dan kejaksaan tinggi (Kejati) setempat guna mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara ketiga instansi dengan tujuan meningkatkan koordinasi dan memberikan informasi yang valid antara aparatur penyidik internal dan aparat penegak hukum jika ada dugaan indikasi penyelewengan jabatan dan kekuasaan yang dilakukan dalam pengelolaan dana desa.   

"Dengan kata lain, koordinasi melalui PKS ini bukan untuk melindungi orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya hingga merugikan keuangan negara, tapi pengawas internal harus berkoordinasi dengan baik bersama aparat penegak hukum terkait tata cara pelaporan dengan tetap memperhatikan kaidah hukum yang berlaku," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Selasa.   

Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Dana desa yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah harus digunakan sesuai dengan tujuannya, yakni untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri.

Ia menyatakan Pemprov Kepri akan terus memastikan bahwa setiap pemerintahan desa berjalan dengan baik dan efektif, serta mengevaluasi kinerja perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya, termasuk dalam melakukan perencanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa.   

Mantan Anggota DPR RI itu turut menekankan koordinasi yang baik harus terjalin antara semua pihak, terutama kepala desa dan camat sebagai kunci sukses dalam pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

"Keberhasilan pembangunan akan tercermin ketika setiap pihak menjalankan fungsi dan tugas koordinasi dengan benar," ungkap Gubernur Ansar.

Sementara, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah menekankan pentingnya koordinasi pengawasan yang baik melalui kerja sama lintas sektor antara pemprov, polda, dan kejati.

Koordinasi yang baik dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan, sehingga potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan dan pengelolaannya bisa terus diminimalisir.   

"Pengawasan yang ketat adalah kunci sukses setiap desa dalam mengelola keuangannya dengan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujar Kapolda Kepri.

Senada dengannya, Kepala Inspektorat Pemprov Kepri Irmendas menyampaikan jumlah dana desa terus meningkat sejak pertama kali digulirkan pemerintah. Saat ini jumlahnya rata-rata mencapai Rp1 miliar per desa. Tahun 2024 total alokasi dana desa di Kepri sekitar Rp218 miliar. 

Oleh karena itu, pihaknya telah menyelenggarakan rapat koordinasi pengawasan dana desa untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola dana desa.

"Dengan terus meningkatnya keuangan desa, tentu perlu ada dukungan khusus dari inspektorat berupa bimbingan dan pengawasan dalam meningkatkan kemampuan aparatur desa mengelola keuangannya," kata Irmendas.

Dengan demikian, lanjut dia, setiap kepala dan aparatur desa akan mampu mengelola dana desa dengan baik dan benar, sesuai prinsip efektivitas dan akuntabilitas.

"Hasil akhirnya diharapkan dapat menekan pelanggaran dan penyelewengan dana desa," kata dia.

Baca juga:
Polres Bintan gagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi ke Malaysia

Kapolda Kepri: TNI-Polri tetap sinergi usai insiden Sei Beduk

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE