KPU Tanjungpinang lakukan verifikasi ijazah dua bakal paslon wali kota

id Pilkada serentak 2024,tanjungpinang, kepri, pilkada

KPU Tanjungpinang lakukan verifikasi ijazah dua bakal paslon wali kota

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Fazial (tengah) didampingi dua anggota KPU setempat. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melakukan verifikasi faktual terhadap ijazah pendidikan dua bakal pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota setempat pada Pilkada serentak 2024.

"Ijazah merupakan salah satu syarat administrasi pencalonan yang harus dipenuhi masing-masing bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Verifikasi ini memastikan keaslian ijazah setiap calon kepala daerah pada saat mendaftar di KPU kemarin," kata Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal, di Tanjungpinang, Kamis.

Dia mengatakan jajaran KPU Tanjungpinang mendatangi langsung beberapa universitas atau perguruan tinggi di Indonesia selaku pihak yang menerbitkan ijazah pendidikan masing-masing bakal calon wali kota dan wakil wali kota setempat, antara lain di Pekanbaru (Riau), Batam, Jakarta dan Purwokerto.

Baca juga: KPU pastikan Pilkada Bintan hanya diikuti satu pasangan bakal calon

"Hasilnya belum diketahui, apakah ijazahnya asli atau tidak, masih kita cek keabsahannya," ujarnya.

Selain itu, kata Faizal, pihaknya juga sudah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua bakal paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang dari RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri, Senin (2/9).

"Hasilnya menunjukkan tiap-tiap bakal calon tersebut sehat dan mampu untuk mengikuti pilkada serentak 2024," ujarnya.

Baca juga: KPU terima hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon Pilkada Lingga

Dia menyampaikan saat ini KPU tengah meneliti sejumlah berkas administrasi pencalonan, sehingga apabila ada yang kurang akan dikembalikan kepada bakal paslon untuk diperbaiki.

"Perbaikan kelengkapan administrasi mulai tanggal 6 sampai 8 September 2024," ungkapnya.

Setelah semua berkas syarat pencalonan dinyatakan lengkap, selanjutnya KPU akan menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang pada 22 September 2024.

Dua bakal paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang resmi mendaftar pilkada serentak ke KPU pada 29 Agustus 2024, yakni pasangan Rahma-Rizha Hafiz dan pasangan Lis Darmansyah-Raja Ariza.

Baca juga:
Hasil tes kesehatan, KPU Karimun: Tiga bapaslon mampu jalankan tugas

KPU Kepri sebut dua bakal cagub-cawagub lolos tes kesehatan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE