Batam (ANTARA Kepri) - Komisi Pemilihan Umum menetapkan Said Sirajuddin menggantikan Mag Say Say sebagai anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau.
Anggota KPU Kepri Ferry Manalu mengatakan di Batam, Rabu, surat penetapan Said telah diterima dari Jakarta.
Said Sirajuddin akan dilantik KPU Pusat di Jakarta, Jumat (9/3).
"Kemarin staf di sekretariat mengabarkan penetapan itu," kata Manalu.
Penetapan Said Sirajuddin yang juga aktif di Forum Diskusi Jurnalistik itu berdasarkan peringkat saat seleksi beberapa tahun lalu.
Said berada di peringkat tujuh setelah Arifuddin Jalil, yang kini telah menjadi Ketua Komisi Informasi.
"Karena Arjal (Arifuddin Jalil) sudah jadi KIP, maka Said yang menggantikan Mag Say Say.
Mag Say Say mengundurkan diri dari keanggotaan KPU Provinsi Kepri pada pertengahan 2011 karena ingin konsentrasi pada bisnis yang ditekuninya.
Sementara itu, Manalu mengatakan menyambut baik pengangkatan Said.
"Saya harap latar belakang Said sebagai jurnalis akan membantunya menjalankan tugas," kata Manalu.
"Sebagai wartawan, Said banyak tahu soal KPU dan tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu. Saya pikir, dia tidak akan kesulitan menyesuaikan diri dengan tugas KPU," kata dia.
Menurut dia, kerja KPU Kepri relatif sedikit karena Pilkada beberapa kabupaten kota di Kepri telah selesai.
"Tinggal memantau Pilkada Tanjungpinang," kata dia.
Di tempat terpisah, Said Sirajuddin mengatakan siap menjalankan tugas sesuai agenda KPU.
"Saya sudah terima faksimili dari KPU pusat," kata wartawan Posmetro yang terbit di Kepri.
(Y011/S023)
Komentar